Tampilkan postingan dengan label Esei Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Esei Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Rabu, 01 September 2010
Akhlak Mulia Jangan Sebatas Teori
Sebuah sharing. Merupakan makalah di bidang evaluasi dan pengukuran. Tulisan akademik tentunya.
Aplikasi Moodle dan Desknow dalam Pendidikan
Sekedar sharing makalah yang agak serius mengenai Teknologi Informasi dalam dunia pendidikan.
Senin, 08 Maret 2010
Puisi dalam UN: Soal Objektif yang Sangat Subjektif
Izinkan saya menginterpretasikan puisi berikut ini.
Lentera Hati
(Puisi Desi Yunita)
Bening kristal
Lentera hati
Kala deras rinai hujan
Kelabu menutup langit
Percikan laut
Selaksa peristiwa hilir mudik
Di dasar relungku
Ketika cakrawala menyentuh langit
Dalam dentingan waktu menghiba
Aku bosan
Menebar asa binasa
Dalam kejam dunia
(Diambil dari Soal UN Bahasa Indonesia SMA 2008/2009)
Puisi ditutup dengan pernyataan yang merupakan pernyataan akhir si aku dalam puisi “Aku bosan/Menebar asa binasa/Dalam kejam dunia”. Jika diparafrasekan akan berbunyi “Aku (telah) bosan (untuk) (menyebarkan keinginan) untuk (mati) dalam dunia yang kejam.” Jadi, si aku dalam puisi merasa tidak lagi ingin mati karena kejamnya dunia.
Mengapa dia “tidak jadi ingin mati”? Jawabannya ada di bait kedua dan pertama.
Di bait kedua, “Ketika cakrawala menyentuh langit” (ketika dia melihat jauh di tepi pantai, tatapannya ke arah cakrawala)/ “Dalam dentingan waktu menghiba” (ketika dia memikirkan tentang kesedihannya), dia mendengar suara deru ombak yang digambarkan pengarang sebagai “Percikan laut” yang mengingatkan dirinya tentang peristiwa yang terjadi di dalam kehidupannya yang sedang dipikirkannya di dalam lubuk hatinya (“Di dasar relungku”). Apakah itu membuatnya ingin mati? Tidak.
Di bait pertama, “Kala derai rinai hujan/ Kelabu menutup langit” yang jika diartikan dalam lapis makna pertama, “Saat itu sedang hujan dan langit sangat mendung”, si aku menemukan sesuatu yang sangat kontras, yaitu “Bening kristal/ Lentera hati”. Sesuatu yang kontras terlihat di sini, yaitu di tengah derai hujan turun dan langit mendung, dia seperti menemukan “pencerahan”. Jadi, “Bening kristal/ Lentera hati” itu adalah suatu pencerahan yang dialami si aku di dalam puisi yang sedang terpuruk dalam kesedihan. Si aku ini tiba-tiba merasa menemukan sesuatu yang sangat “bening” yang dapat menuntun dia ke arah lain dalam kehidupannya. Sesuatu yang bening itu adalah “Lentera hati”, yaitu sesuatu ilham yang menerangi hatinya.
Sungguh sayang, di UN SMA 2008/2009 lalu ada soal seperti ini…
No. 23
Makna lambang kata bening Kristal pada puisi tersebut adalah
A. Kekecewaan
B. Kesedihan
C. Kemarahan
D. Kebosanan
E. Kekejaman
Buat saya, bening kristal adalah sebuah kontras, sebuah penemuan, sebuah pencerahan. Jawaban A s.d. E sama sekali tidak masuk akal.
No. 24
Maksud isi puisi tersebut adalah…
A. Seseorang yang telah merasa bosan hidup di dunia.
B. Seseorang yang dendam karena berbagai persoalan dalam hidup.
C. Seseorang yang berada dalam kesedihan dan keputusasaan.
D. Kekelaman dan selaksa peristiwa yang silih berganti.
E. Suasana bosan menghadapi kelamnya dunia.
Buat saya, jawaban A s.d. E sama sekali tidak mewakili maksud maupun isi. Selain “maksud” maupun “isi” itu perkara berbeda, jawaban di atas sama sekali tidak masuk dalam intrepretasi saya.
Puisi Diobjektifkan?
Puisi ingin diukur dengan A, B, C, D, dan E? Sungguh tidak dapat dimengerti dari sisi teori pengkajian puisi manapun. Jadi, terlepas dari pro dan kontra UN diadakan atau tidak, nasib ratusan ribu bahkan jutaan siswa disandarkan pada soal yang menurut saya tidak valid sebagai sebuah soal yang objektif. Semoga di tahun-tahun mendatang, soal Objektif hanya untuk hal-hal yang objektif saja. (Sigit, alumnus Fakultas Sastra UGM)
Lentera Hati
(Puisi Desi Yunita)
Bening kristal
Lentera hati
Kala deras rinai hujan
Kelabu menutup langit
Percikan laut
Selaksa peristiwa hilir mudik
Di dasar relungku
Ketika cakrawala menyentuh langit
Dalam dentingan waktu menghiba
Aku bosan
Menebar asa binasa
Dalam kejam dunia
(Diambil dari Soal UN Bahasa Indonesia SMA 2008/2009)
Puisi ditutup dengan pernyataan yang merupakan pernyataan akhir si aku dalam puisi “Aku bosan/Menebar asa binasa/Dalam kejam dunia”. Jika diparafrasekan akan berbunyi “Aku (telah) bosan (untuk) (menyebarkan keinginan) untuk (mati) dalam dunia yang kejam.” Jadi, si aku dalam puisi merasa tidak lagi ingin mati karena kejamnya dunia.
Mengapa dia “tidak jadi ingin mati”? Jawabannya ada di bait kedua dan pertama.
Di bait kedua, “Ketika cakrawala menyentuh langit” (ketika dia melihat jauh di tepi pantai, tatapannya ke arah cakrawala)/ “Dalam dentingan waktu menghiba” (ketika dia memikirkan tentang kesedihannya), dia mendengar suara deru ombak yang digambarkan pengarang sebagai “Percikan laut” yang mengingatkan dirinya tentang peristiwa yang terjadi di dalam kehidupannya yang sedang dipikirkannya di dalam lubuk hatinya (“Di dasar relungku”). Apakah itu membuatnya ingin mati? Tidak.
Di bait pertama, “Kala derai rinai hujan/ Kelabu menutup langit” yang jika diartikan dalam lapis makna pertama, “Saat itu sedang hujan dan langit sangat mendung”, si aku menemukan sesuatu yang sangat kontras, yaitu “Bening kristal/ Lentera hati”. Sesuatu yang kontras terlihat di sini, yaitu di tengah derai hujan turun dan langit mendung, dia seperti menemukan “pencerahan”. Jadi, “Bening kristal/ Lentera hati” itu adalah suatu pencerahan yang dialami si aku di dalam puisi yang sedang terpuruk dalam kesedihan. Si aku ini tiba-tiba merasa menemukan sesuatu yang sangat “bening” yang dapat menuntun dia ke arah lain dalam kehidupannya. Sesuatu yang bening itu adalah “Lentera hati”, yaitu sesuatu ilham yang menerangi hatinya.
Sungguh sayang, di UN SMA 2008/2009 lalu ada soal seperti ini…
No. 23
Makna lambang kata bening Kristal pada puisi tersebut adalah
A. Kekecewaan
B. Kesedihan
C. Kemarahan
D. Kebosanan
E. Kekejaman
Buat saya, bening kristal adalah sebuah kontras, sebuah penemuan, sebuah pencerahan. Jawaban A s.d. E sama sekali tidak masuk akal.
No. 24
Maksud isi puisi tersebut adalah…
A. Seseorang yang telah merasa bosan hidup di dunia.
B. Seseorang yang dendam karena berbagai persoalan dalam hidup.
C. Seseorang yang berada dalam kesedihan dan keputusasaan.
D. Kekelaman dan selaksa peristiwa yang silih berganti.
E. Suasana bosan menghadapi kelamnya dunia.
Buat saya, jawaban A s.d. E sama sekali tidak mewakili maksud maupun isi. Selain “maksud” maupun “isi” itu perkara berbeda, jawaban di atas sama sekali tidak masuk dalam intrepretasi saya.
Puisi Diobjektifkan?
Puisi ingin diukur dengan A, B, C, D, dan E? Sungguh tidak dapat dimengerti dari sisi teori pengkajian puisi manapun. Jadi, terlepas dari pro dan kontra UN diadakan atau tidak, nasib ratusan ribu bahkan jutaan siswa disandarkan pada soal yang menurut saya tidak valid sebagai sebuah soal yang objektif. Semoga di tahun-tahun mendatang, soal Objektif hanya untuk hal-hal yang objektif saja. (Sigit, alumnus Fakultas Sastra UGM)
Jumat, 17 April 2009
Pendidikan Karakter dengan Baris-Berbaris
Oleh Sigit Setyawan
Hampir setiap siswa yang terpilih masuk Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) bangga ketika tampil berbaris dengan gagah mengibarkan Bendera Merah Putih ketika tujuh belasan. Namun, kalau sekedar baris berbaris di lapangan, banyak yang mengeluh.
Pasca reformasi, baris-berbaris ditengarai sebagai kegiatan militeristik. Tak urung, mereka yang “anti” militerisme menolak kegiatan baris-berbaris a la militer ini. Saya pernah berpikir hal yang sama, bahwa baris berbaris tak lain adalah aktualisasi militerisme. Namun, setelah direnungkan kembali, ternyata saya salah.
Saya pernah menjadi anggota Paskibra ketika SMA dan mengalami pahit asamnya latihan berbaris. Setelah dipikirkan secara mendalam, saya simpulkan bahwa baris-berbaris bukanlah sebuah bentuk militerisme. Memang militer paling banyak memakai aktivitas itu, tetapi bukan berarti jika kita ikut baris-berbaris, maka identik dengan militer.
Setelah menjadi guru dan belajar mengenai beberapa teori pendidikan, rupanya saya memahami diri saya pernah dibentuk oleh kegiatan tersebut. Pertama, baris-berbaris melatih saya berkonsentrasi. Ini adalah sebuah latihan kombinasi mendengarkan instruksi dan motorik yang bagus. Ketika komandan memerintahkan “hadap kiri” misalnya, setelah teriakan “gerak” kami harus menghitung satu, dua, tiga ke arah kiri. Tentu saja ada saja yang salah bergerak ke kanan dan kami tertawa. Di awal latihan hal itu wajar, tetapi setelah terbiasa, kita akan lebih waspada dan responsif.
Kedua, saya belajar tentang solidaritas tim. Jika ada satu anggota yang salah, maka biasanya pelatih menghukum kami semua. Kami harus mengulang-ulang gerakan hingga tak seorang pun salah. Setiap orang bisa mengalami kesalahan yang sama, jadi tidak ada alasan untuk menyalahkan yang salah. Kami harus kompak dan saya sadar setiap gerakan saya salah, saya mebuat tim dalam masalah.
Ketiga, saya belajar untuk mendengarkan dan patuh. Kebiasaan ini penting untuk saya di situasi darurat di manapun di seluruh dunia. Saya kira, yang terbiasa mendengarkan dan patuh pada perintah adalah mereka yang berpeluang untuk selamat. Di suasana rusuh, kacau, atau darurat biasanya pihak otoritas akan memberikan instruksi. Saya merasa telah terbiasa dengan hal itu. Jadi, ketika di bandara, misalnya, informasi sedikit saja membuat saya ingin mendengarkannya dan sepertinya lebih aware.
Keempat, saya belajar untuk diam dan mengatur emosi. Ada teman yang salah gerakan, salah arah, tetapi saya harus tetap diam dan menatap ke depan. Alih-allih menertawakan yang salah, saya harus terus berkonsentrasi dan dengan waspada menunggu instruksi selanjutnya.
Kelima, karena terbiasa dalam sikap disiplin dan fokus pada instruksi, tubuh saya jadi lebih betah duduk di kelas dan mendengarkan instruksi guru.
Itulah setidak-tidaknya lima manfaat baris-berbaris yang mungkin dikira cuma sekedar kegiatan militer, tetapi sesungguhnya membawa manfaat yang besar.
Hampir setiap siswa yang terpilih masuk Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) bangga ketika tampil berbaris dengan gagah mengibarkan Bendera Merah Putih ketika tujuh belasan. Namun, kalau sekedar baris berbaris di lapangan, banyak yang mengeluh.
Pasca reformasi, baris-berbaris ditengarai sebagai kegiatan militeristik. Tak urung, mereka yang “anti” militerisme menolak kegiatan baris-berbaris a la militer ini. Saya pernah berpikir hal yang sama, bahwa baris berbaris tak lain adalah aktualisasi militerisme. Namun, setelah direnungkan kembali, ternyata saya salah.
Saya pernah menjadi anggota Paskibra ketika SMA dan mengalami pahit asamnya latihan berbaris. Setelah dipikirkan secara mendalam, saya simpulkan bahwa baris-berbaris bukanlah sebuah bentuk militerisme. Memang militer paling banyak memakai aktivitas itu, tetapi bukan berarti jika kita ikut baris-berbaris, maka identik dengan militer.
Setelah menjadi guru dan belajar mengenai beberapa teori pendidikan, rupanya saya memahami diri saya pernah dibentuk oleh kegiatan tersebut. Pertama, baris-berbaris melatih saya berkonsentrasi. Ini adalah sebuah latihan kombinasi mendengarkan instruksi dan motorik yang bagus. Ketika komandan memerintahkan “hadap kiri” misalnya, setelah teriakan “gerak” kami harus menghitung satu, dua, tiga ke arah kiri. Tentu saja ada saja yang salah bergerak ke kanan dan kami tertawa. Di awal latihan hal itu wajar, tetapi setelah terbiasa, kita akan lebih waspada dan responsif.
Kedua, saya belajar tentang solidaritas tim. Jika ada satu anggota yang salah, maka biasanya pelatih menghukum kami semua. Kami harus mengulang-ulang gerakan hingga tak seorang pun salah. Setiap orang bisa mengalami kesalahan yang sama, jadi tidak ada alasan untuk menyalahkan yang salah. Kami harus kompak dan saya sadar setiap gerakan saya salah, saya mebuat tim dalam masalah.
Ketiga, saya belajar untuk mendengarkan dan patuh. Kebiasaan ini penting untuk saya di situasi darurat di manapun di seluruh dunia. Saya kira, yang terbiasa mendengarkan dan patuh pada perintah adalah mereka yang berpeluang untuk selamat. Di suasana rusuh, kacau, atau darurat biasanya pihak otoritas akan memberikan instruksi. Saya merasa telah terbiasa dengan hal itu. Jadi, ketika di bandara, misalnya, informasi sedikit saja membuat saya ingin mendengarkannya dan sepertinya lebih aware.
Keempat, saya belajar untuk diam dan mengatur emosi. Ada teman yang salah gerakan, salah arah, tetapi saya harus tetap diam dan menatap ke depan. Alih-allih menertawakan yang salah, saya harus terus berkonsentrasi dan dengan waspada menunggu instruksi selanjutnya.
Kelima, karena terbiasa dalam sikap disiplin dan fokus pada instruksi, tubuh saya jadi lebih betah duduk di kelas dan mendengarkan instruksi guru.
Itulah setidak-tidaknya lima manfaat baris-berbaris yang mungkin dikira cuma sekedar kegiatan militer, tetapi sesungguhnya membawa manfaat yang besar.
Jumat, 28 November 2008
Yang Tidak Pintar Dilarang Sekolah
By Sigit Setyawan
Ada sekolah yang mencari murid seperti mencari pegawai. Di koran, banyak lowongan kerja memberi syarat: berpengalaman kerja. Di sekolah, sekolah mencari siswa dengan syarat: harus pintar. Jadi, yang tidak pintar jangan sekolah di sini.
Sekolah tersebut masuk dalam kategori mendidik orang pintar menjadi pintar. Sekedar mengingatkan, kalau anak sudah pintar, kemungkinannya cuma dua, yaitu menjadi lebih pintar atau menjadi kurang pintar dari sebelumnya. Kaprahnya, sekolah yang menjadikan anak pintar menjadi lebih pintar seringkali membusung dada dengan mengatakan, “Inilah hasil pendidikan sekolah kami”.
Sementara itu, ada pula sekolah yang siapapun bisa masuk ke sana. Bahkan, seringkali yang masuk ke sekolah tersebut telah ditolak di semua sekolah. Jadi, memang kasarnya disebut sebagai anak yang “terbuang” karena dianggap kurang pintar untuk masuk ke sekolah “bagus”. Namun, ketika beberapa siswanya mampu merebut juara keempat atau juara harapan, tidak seorang pun terkesan. Apa sih hebatnya menjadi juara tapi harapan?
Orang lebih suka bangga pada anak yang memang layak jadi juara satu karena memang dia pintar, dibandingkan dengan anak yang sama sekali dianggap tidak layak tetapi dengan perjuangannya berhasil mendapatkan juara harapan.
Alkisah tersebutlah seorang anak yang terlahir sebagai juara, waktu batita selalu juara bayi sehat, waktu balita juara di acara tujuh belasan tingkat RT, waktu TK juara tingkat kecamatan, dan waktu SD juara cerdas cermat tingkat kabupaten. Anak ini mau disekolahkan di mana pun tetap saja juara. Benar juga, di SMP dia juara dan di SMA dia juara juga. Alhasil anak semacam ini menjadi target empuk sekolah yang ingin cari nama dengan mamakai dia sebagai “hasil dari pendidikan sekolah kami” sambil menyembunyikan siswa yang lainnya.
Mungkin ilustrasi di paragraf di atas agak berlebihan dan menyinggung perasaan, itu cuma sekedar ilustrasi, tapi bukan berarti tidak terjadi. Intinya, benarkah sekolah kita telah “mencetak” atau “melahirkan” sesuatu bagi dunia, bangsa dan negara, atau minimal bagi RT di mana dia tinggal?
Anak sekolah Indonesia bingung mau menjadi apa. Sebagian karena sekolah kita telah memberi arah bahwa kalau sekolah, kamu harus berprestasi. Dengan menuturkan terus menerus dan meng-imej-kan bahwa prestasi-lah yang mendapat penghargaan, para orangtua kelas menengah Indonesia pun kemudian menganggap bahwa itu adalah arah yang paling tepat bagi pendidikan anaknya. Jadi, anak yang tidak berprestasi merasa termarjinalkan.
Padahal, sekolah adalah untuk belajar dan asyik belajar. Sayangnya, bahkan para guru pun lupa akan hal itu sambil justru menciptakan “neraka” atau sebuah “camp” belajar bagi para anak. Ngapain kamu sekolah? Arah lain selain meraih prestasi harus juga di-imej-kan.Ada sekolah khusus untuk talented dan gifted dan sekolah semacam itu pastilah menuntut “harus pintar”, tetapi ingatlah bahwa itu bukanlah barometer pendidikan.
Anak yang agak pintar dan kurang pintar seharusnya masuk sekolah bagus agar menjadi lebih pintar. Sudah kurang pintar masuk sekolah kurang bagus, hasilnya tentu saja tidak akan sebagus yang diharapkan. Jadi, pandai-pandailah kita memilih sekolah, sebab kita sebagai orang tua tidak bisa memilih anak.
Ada sekolah yang mencari murid seperti mencari pegawai. Di koran, banyak lowongan kerja memberi syarat: berpengalaman kerja. Di sekolah, sekolah mencari siswa dengan syarat: harus pintar. Jadi, yang tidak pintar jangan sekolah di sini.
Sekolah tersebut masuk dalam kategori mendidik orang pintar menjadi pintar. Sekedar mengingatkan, kalau anak sudah pintar, kemungkinannya cuma dua, yaitu menjadi lebih pintar atau menjadi kurang pintar dari sebelumnya. Kaprahnya, sekolah yang menjadikan anak pintar menjadi lebih pintar seringkali membusung dada dengan mengatakan, “Inilah hasil pendidikan sekolah kami”.
Sementara itu, ada pula sekolah yang siapapun bisa masuk ke sana. Bahkan, seringkali yang masuk ke sekolah tersebut telah ditolak di semua sekolah. Jadi, memang kasarnya disebut sebagai anak yang “terbuang” karena dianggap kurang pintar untuk masuk ke sekolah “bagus”. Namun, ketika beberapa siswanya mampu merebut juara keempat atau juara harapan, tidak seorang pun terkesan. Apa sih hebatnya menjadi juara tapi harapan?
Orang lebih suka bangga pada anak yang memang layak jadi juara satu karena memang dia pintar, dibandingkan dengan anak yang sama sekali dianggap tidak layak tetapi dengan perjuangannya berhasil mendapatkan juara harapan.
Alkisah tersebutlah seorang anak yang terlahir sebagai juara, waktu batita selalu juara bayi sehat, waktu balita juara di acara tujuh belasan tingkat RT, waktu TK juara tingkat kecamatan, dan waktu SD juara cerdas cermat tingkat kabupaten. Anak ini mau disekolahkan di mana pun tetap saja juara. Benar juga, di SMP dia juara dan di SMA dia juara juga. Alhasil anak semacam ini menjadi target empuk sekolah yang ingin cari nama dengan mamakai dia sebagai “hasil dari pendidikan sekolah kami” sambil menyembunyikan siswa yang lainnya.
Mungkin ilustrasi di paragraf di atas agak berlebihan dan menyinggung perasaan, itu cuma sekedar ilustrasi, tapi bukan berarti tidak terjadi. Intinya, benarkah sekolah kita telah “mencetak” atau “melahirkan” sesuatu bagi dunia, bangsa dan negara, atau minimal bagi RT di mana dia tinggal?
Anak sekolah Indonesia bingung mau menjadi apa. Sebagian karena sekolah kita telah memberi arah bahwa kalau sekolah, kamu harus berprestasi. Dengan menuturkan terus menerus dan meng-imej-kan bahwa prestasi-lah yang mendapat penghargaan, para orangtua kelas menengah Indonesia pun kemudian menganggap bahwa itu adalah arah yang paling tepat bagi pendidikan anaknya. Jadi, anak yang tidak berprestasi merasa termarjinalkan.
Padahal, sekolah adalah untuk belajar dan asyik belajar. Sayangnya, bahkan para guru pun lupa akan hal itu sambil justru menciptakan “neraka” atau sebuah “camp” belajar bagi para anak. Ngapain kamu sekolah? Arah lain selain meraih prestasi harus juga di-imej-kan.Ada sekolah khusus untuk talented dan gifted dan sekolah semacam itu pastilah menuntut “harus pintar”, tetapi ingatlah bahwa itu bukanlah barometer pendidikan.
Anak yang agak pintar dan kurang pintar seharusnya masuk sekolah bagus agar menjadi lebih pintar. Sudah kurang pintar masuk sekolah kurang bagus, hasilnya tentu saja tidak akan sebagus yang diharapkan. Jadi, pandai-pandailah kita memilih sekolah, sebab kita sebagai orang tua tidak bisa memilih anak.
Senin, 08 September 2008
Menanti Keadilan Pendidikan
Oleh: Sigit Setyawan
Baik anak “pintar” di sekolah “bagus” maupun anak “kurang pintar” di sekolah “kurang bagus” akan diuji dengan standar ujian yang sama, yaitu UN. Lebih menyakitkan lagi, mereka dituntut untuk sama-sama sukses.
Dari sekian banyak faktor yang dipertimbangkan oleh para orangtua ketika mendaftarkan anak ke sebuah sekolah, tentulah faktor kelulusan dalam Ujian Nasional masuk dalam pertimbangan. Bahkan, bagi kalangan ekonomi menengah ke atas, faktor tersebut seringkali menjadi begitu penting. Sementara itu, bagi masyarakat menengah bawah, sekolah di manapun asal biaya terjangkau, tidak menjadi masalah.
Faktor kesenjangan fasilitas dan kualitas pengajar di kota besar dengan sekolah di kota kecil atau pedesaan dan kesenjangan kualitas siswa yang masuk ke sekolah-sekolah tersebut seolah-olah terabaikan dalam kebijakan standarisasi pendidikan. Apa yang sebenarnya harus dikhawatirkan oleh sekolah “bagus” dan bersiswa “pintar” dalam menghadapi Ujian Nasional nantinya? Jika dibandingkan dengan sekolah yang minim fasilitas dan minim guru, kekhawatiran sekolah “bagus” dengan siswa “pintar” itu tidak terlalu berarti.
Bagi para siswa, hal itu mungkin tidak dirasakan sebagai sebuah ketidakadilan. Namun, mereka akan tiba-tiba saja merasa terpukul ketika di akhir masa sekolah nanti mereka dinyatakan tidak lulus. Bagi banyak siswa di mana fasilitas merupakan kemewahan dan guru kompeten merupakan impian, target kelulusan yang ditetapkan merupakan sebuah beban yang begitu berat.
Sementara itu, target kelulusan dikejar dengan begitu dinamis di kota besar. Bukan hanya itu, di kota besar, tuntutan persaingan global dipersiapkan dengan cukup serius oleh para orangtua. Sepulang sekolah, anak diharuskan oleh orangtua mereka untuk les ini dan itu. Bagi kalangan ekonomi menengah atas, berbagai les keterampilan dan bakat disediakan begitu lengkapnya. Demikian pula les pribadi pelajaran sekolah, seperti Matematika dan ilmu pasti pun sudah sangat lazim diadakan di rumah. Lembaga-lembaga bimbingan belajar tidak pernah sepi siswa, bahkan terus tumbuh.
Namun sebaliknya, gegap-gempita dan dinamika itu begitu berbeda dengan apa yang terjadi di kota kecil atau di desa. Les mata pelajaran yang menjadi “gizi” tambahan siswa di kota besar tidak dapat mereka nikmati.
Meskipun perbedaan di atas begitu nyata, tetap saja standar mengenai kelulusan dan ujian tetaplah sama. Dengan demikian, kadangkala ketidakpercayaan diri siswa atau sekolah, termasuk para gurunya, mejadi begitu rendah ketika Ujian Nasional dilaksanakan. Hal itu memicu berbagai kecurangan demi untuk “menyelamatkan wajah” sekolah atau nasib para siswanya.
Ketidakadilan sistem terus berlanjut masuk ke dalam sekolah. Ketika bidang studi tertentu dilombakan di tingkat nasional dalam bentuk kompetisi atau olimpiade, masalah menjadi lebih rumit bagi para guru dan siswa. Siswa yang ikut kompetisi akan meninggalkan begitu banyak mata pelajaran di sekolahnya selama banyak hari dalam masa karantina. Berdasarkan apa siswa tersebut akan dinilai nantinya, sedangkan dia tidak pernah berada di kelas bersama teman-temannya?
Tentu saja sekolah akan mengambil berbagai cara agar terlihat adil. Akan tetapi, bagi siapakah keadilan itu? Dalam pembagian rapor nanti, siswa yang ikut kompetisi itu tiba-tiba mendapat nilai sama atau mungkin lebih tinggi dibandingkan dengan siswa yang bekerja keras dan berproses bersama guru di kelasnya. Bahwa hal itu karena siswa telah mengharumkan nama sekolah, “jasa” tersebut sesungguhnya adalah untuk sekolah dan diri siswa yang menang itu, tetapi belum tentu bagi teman-teman yang berjuang keras di kelas. Kompetisi yang bertujuan baik dan menghasilkan hal yang baik pun kadang-kadang memiliki ekses yang tidak diinginkan seperti itu.
Sayangnya, faktor prestasi dalam kompetisi juga menjadi faktor penting pula bagi orangtua untuk memasukkan anak mereka ke sebuah sekolah. Sekolah yang bagus adalah sekolah yang banyak prestasinya. Itu berarti, seringkali tidak ada tempat bagi siswa dengan kemampuan rata-rata. Perjalanan panjang pendidikan generasi muda Indonesia terasa begitu berat. Siswa dengan kemampuan rata-rata, tingkat ekonomi yang rata-rata bahkan miskin, dan perjuangan sekolah-sekolah di desa dan kota kecil yang serba terbatas seperti sebuah cerita yang nyaris tidak terdengar. Kita menantikan sebuah sistem pendidikan yang lebih adil bagi seluruh siswa Indonesia, bukan hanya bagi mereka yang pintar atau yang kebetulan dilahirkan di kalangan berada.
Baik anak “pintar” di sekolah “bagus” maupun anak “kurang pintar” di sekolah “kurang bagus” akan diuji dengan standar ujian yang sama, yaitu UN. Lebih menyakitkan lagi, mereka dituntut untuk sama-sama sukses.
Dari sekian banyak faktor yang dipertimbangkan oleh para orangtua ketika mendaftarkan anak ke sebuah sekolah, tentulah faktor kelulusan dalam Ujian Nasional masuk dalam pertimbangan. Bahkan, bagi kalangan ekonomi menengah ke atas, faktor tersebut seringkali menjadi begitu penting. Sementara itu, bagi masyarakat menengah bawah, sekolah di manapun asal biaya terjangkau, tidak menjadi masalah.
Faktor kesenjangan fasilitas dan kualitas pengajar di kota besar dengan sekolah di kota kecil atau pedesaan dan kesenjangan kualitas siswa yang masuk ke sekolah-sekolah tersebut seolah-olah terabaikan dalam kebijakan standarisasi pendidikan. Apa yang sebenarnya harus dikhawatirkan oleh sekolah “bagus” dan bersiswa “pintar” dalam menghadapi Ujian Nasional nantinya? Jika dibandingkan dengan sekolah yang minim fasilitas dan minim guru, kekhawatiran sekolah “bagus” dengan siswa “pintar” itu tidak terlalu berarti.
Bagi para siswa, hal itu mungkin tidak dirasakan sebagai sebuah ketidakadilan. Namun, mereka akan tiba-tiba saja merasa terpukul ketika di akhir masa sekolah nanti mereka dinyatakan tidak lulus. Bagi banyak siswa di mana fasilitas merupakan kemewahan dan guru kompeten merupakan impian, target kelulusan yang ditetapkan merupakan sebuah beban yang begitu berat.
Sementara itu, target kelulusan dikejar dengan begitu dinamis di kota besar. Bukan hanya itu, di kota besar, tuntutan persaingan global dipersiapkan dengan cukup serius oleh para orangtua. Sepulang sekolah, anak diharuskan oleh orangtua mereka untuk les ini dan itu. Bagi kalangan ekonomi menengah atas, berbagai les keterampilan dan bakat disediakan begitu lengkapnya. Demikian pula les pribadi pelajaran sekolah, seperti Matematika dan ilmu pasti pun sudah sangat lazim diadakan di rumah. Lembaga-lembaga bimbingan belajar tidak pernah sepi siswa, bahkan terus tumbuh.
Namun sebaliknya, gegap-gempita dan dinamika itu begitu berbeda dengan apa yang terjadi di kota kecil atau di desa. Les mata pelajaran yang menjadi “gizi” tambahan siswa di kota besar tidak dapat mereka nikmati.
Meskipun perbedaan di atas begitu nyata, tetap saja standar mengenai kelulusan dan ujian tetaplah sama. Dengan demikian, kadangkala ketidakpercayaan diri siswa atau sekolah, termasuk para gurunya, mejadi begitu rendah ketika Ujian Nasional dilaksanakan. Hal itu memicu berbagai kecurangan demi untuk “menyelamatkan wajah” sekolah atau nasib para siswanya.
Ketidakadilan sistem terus berlanjut masuk ke dalam sekolah. Ketika bidang studi tertentu dilombakan di tingkat nasional dalam bentuk kompetisi atau olimpiade, masalah menjadi lebih rumit bagi para guru dan siswa. Siswa yang ikut kompetisi akan meninggalkan begitu banyak mata pelajaran di sekolahnya selama banyak hari dalam masa karantina. Berdasarkan apa siswa tersebut akan dinilai nantinya, sedangkan dia tidak pernah berada di kelas bersama teman-temannya?
Tentu saja sekolah akan mengambil berbagai cara agar terlihat adil. Akan tetapi, bagi siapakah keadilan itu? Dalam pembagian rapor nanti, siswa yang ikut kompetisi itu tiba-tiba mendapat nilai sama atau mungkin lebih tinggi dibandingkan dengan siswa yang bekerja keras dan berproses bersama guru di kelasnya. Bahwa hal itu karena siswa telah mengharumkan nama sekolah, “jasa” tersebut sesungguhnya adalah untuk sekolah dan diri siswa yang menang itu, tetapi belum tentu bagi teman-teman yang berjuang keras di kelas. Kompetisi yang bertujuan baik dan menghasilkan hal yang baik pun kadang-kadang memiliki ekses yang tidak diinginkan seperti itu.
Sayangnya, faktor prestasi dalam kompetisi juga menjadi faktor penting pula bagi orangtua untuk memasukkan anak mereka ke sebuah sekolah. Sekolah yang bagus adalah sekolah yang banyak prestasinya. Itu berarti, seringkali tidak ada tempat bagi siswa dengan kemampuan rata-rata. Perjalanan panjang pendidikan generasi muda Indonesia terasa begitu berat. Siswa dengan kemampuan rata-rata, tingkat ekonomi yang rata-rata bahkan miskin, dan perjuangan sekolah-sekolah di desa dan kota kecil yang serba terbatas seperti sebuah cerita yang nyaris tidak terdengar. Kita menantikan sebuah sistem pendidikan yang lebih adil bagi seluruh siswa Indonesia, bukan hanya bagi mereka yang pintar atau yang kebetulan dilahirkan di kalangan berada.
Kamis, 22 Mei 2008
Pendidikan untuk Kehidupan
Sigit Setyawan
Hirsch (Cultural Literacy, 1989:110) menulis bahwa sekolah adalah satu-satunya institusi paling penting untuk melatih dan menyiapkan anak-anak untuk berperan lebih luas dalam kehidupan nasional. Sayangnya, pendidikan kita masih jauh dari apa yang dikatakan Hirsch. Kita masih berkutat pada masalah administrasi, sertifikasi, dan hal-hal legal lain di atas kertas.
Peningkatan kualitas pendidikan kita dinilai dari angka-angka APBN sampai dengan angka-angka kelulusan. Praktik-praktik jalan pintas, dari bimbingan belajar agar sukses UN sampai dengan hal yang negatif seperti berbuat curang, tidak ada habisnya dilakukan oleh siswa. Sementara itu, kasus pemalsuan data sertifikasi oleh para guru, sampai pembocoran soal ujian, berulang kali kita baca di media massa. Kesemuanya itu merupakan sebagian dari banyaknya persoalan pendidikan.
Kotornya jalanan karena orang seenaknya membuang sampah, aksi vandalisme, semrawutnya orang berlalu-lintas, dan budaya suap untuk membuat KTP atau SIM seperti tidak ada kaitannya sama sekali dengan kurikulum atau sistem pendidikan kita. Maka, untuk meningkatkan mutu pendidikan, jalan pintasnya dikira semudah meningkatkan nilai kelulusan atau anggaran APBN. Seakan-akan, pendidikan di dalam kelas terpisah sama sekali dari realita kehidupan di jalanan. Kita berhenti pada “tahu” saja, bukan pada tahap aplikasi dan manivestasi pengetahuan.
Agaknya apa yang kita butuhkan sekarang ini mirip dengan apa yang dikemukakan Hirsch. Hirsch (hlm.126) menyatakan bahwa yang dibutuhkan adalah pendidikan untuk perubahan, bukan untuk menghasilkan kemampuan-kemampuan untuk bekerja secara statis semata-mata. Agaknya tidak ada pilihan lain, untuk meningkatkan kualitas generasi muda Indonesia, mau tidak mau, pendidikan kita harus menyentuh kebutuhan mendasar kehidupan kita sebagai Indonesia yang multikultur dan kompleks ini. Salah satu caranya adalah dengan masuknya kurikulum yang relevan dengan kehidupan itu sendiri agar terjadi perubahan nyata dalam hidup sehari-hari.
Sekolah sudah seharusnya menyiapkan siswa-siswinya untuk hidup bermasyarakat, mengenal kebudayaan nasional, hidup berlalu-lintas dan menjaga lingkungan hidupnya. Hal itu telah seharusnya diatur juga oleh negara. Jadi, selain kesejahteraan guru, kualitas pendidikan itu semestinya juga dilihat dari outcomes yang dihasilkan, yaitu bagaimana generasi muda kita itu dapat hidup bermartabat dalam bermasyarakat.
Namun, masuknya peran negara dalam mengatur masyarakatnya melalui sekolah semacam itu dapat diartikan secara salah sebagai sebuah “instruksi”. Kita masih ingat semasa Orde Baru, kesan instruksi, keseragaman, indoktrinasi, atau apapun istilahnya, ditengarai muncul dalam bentuknya yang sistematis dalam pelajaran moral di sekolah dan penataran-penataran di perguruan tinggi waktu itu.
Bukan hanya di Indonesia, hal serupa terjadi di Italia era 20-an, terekam dari tulisan-tulisan Gramsci (1971) bahwa pendidikan pada waktu itu bukanlah “education” melainkan “instruction”. Sekolah kemudian menjadi alat politik untuk melatih masyarakat tertentu sesuai dengan kepentingan sekelompok orang atau negara.
Itulah mengapa, setelah reformasi terjadi di Indonesia, segala hal yang berbau pelajaran moral dan penataran dari pemerintah untuk dilakukan di sekolah atau perguruan tinggi, dengan serta merta ditolak oleh institusi pendidikan. Terkesan, dunia pendidikan trauma atau anti terhadap peran negara dalam penentuan substansinya atau kurikulumnya karena mungkin pada waktu itu kesan indoktrinasi dan “instruksi” itu begitu kuatnya. Selain itu, mungkin juga karena sangat jauh bedanya antara apa yang diajarkan di kelas dengan yang terjadi di dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, perlu dibuat sebuah garis tegas antara mengajarkan nilai-nilai berkehidupan sosial dengan memaksakan kepentingan politik praktis.
Pada kenyataannya, sekarang ini hidup kita mengalami banyak tantangan. Tantangan global yang paling nyata adalah bagaimana kita bisa bersaing dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura atau negara Asia kuat seperti China dan India. Sementara itu, tantangan dari dalam diri kita sendiri dalam berkehidupan sehari-hari perlu juga mendapat perhatian, seperti bagaimana mengelola lingkungan hidup kita, memilah sampah sampai menjaga hutan, mempertahankan identitas kebudayaan kita, mengatur kota kita, dan lain sebagainya.
Kualitas pendidikan jangan lagi dilihat dari angka-angka tinggi atau prestasi kompetisi saja. Hal itu hanya dicapai oleh sedikit siswa dari antara jutaan siswa. Kebutuhan kita adalah memberdayakan generasi muda kita pada umumnya, sehingga tidak ada lagi cerita tentang siswa yang belajar Bahasa Inggris selama enam tahun, yaitu sejak kelas satu SMP sampai tiga SMA, tetapi di perguruan tinggi tidak mampu lancar berbicara Bahasa Inggris, apalagi menulis esai dalam Bahasa Inggris.
Sudah saatnya ketika kita membicarakan soal kualitas pendidikan, kita memikirkan mengenai bagaimanakah sekolah berfungsi menyiapkan generasi muda itu untuk hidup di tengah masyarakat secara nyata. Selayaknya pelajaran di kelas mampu membawa perubahan di tengah-tengah masyarakat.
Daftar Pustaka
Gramsci, Antonio. 1971. Selection From the Prison Notebooks. Translated by Quintin Hoare and Geoffrey Smith, first edition. International Publishers: New York.
Hirsch, E.D. 1989. Cultural Literacy. Batam Books: Moorebank.
Hirsch (Cultural Literacy, 1989:110) menulis bahwa sekolah adalah satu-satunya institusi paling penting untuk melatih dan menyiapkan anak-anak untuk berperan lebih luas dalam kehidupan nasional. Sayangnya, pendidikan kita masih jauh dari apa yang dikatakan Hirsch. Kita masih berkutat pada masalah administrasi, sertifikasi, dan hal-hal legal lain di atas kertas.
Peningkatan kualitas pendidikan kita dinilai dari angka-angka APBN sampai dengan angka-angka kelulusan. Praktik-praktik jalan pintas, dari bimbingan belajar agar sukses UN sampai dengan hal yang negatif seperti berbuat curang, tidak ada habisnya dilakukan oleh siswa. Sementara itu, kasus pemalsuan data sertifikasi oleh para guru, sampai pembocoran soal ujian, berulang kali kita baca di media massa. Kesemuanya itu merupakan sebagian dari banyaknya persoalan pendidikan.
Kotornya jalanan karena orang seenaknya membuang sampah, aksi vandalisme, semrawutnya orang berlalu-lintas, dan budaya suap untuk membuat KTP atau SIM seperti tidak ada kaitannya sama sekali dengan kurikulum atau sistem pendidikan kita. Maka, untuk meningkatkan mutu pendidikan, jalan pintasnya dikira semudah meningkatkan nilai kelulusan atau anggaran APBN. Seakan-akan, pendidikan di dalam kelas terpisah sama sekali dari realita kehidupan di jalanan. Kita berhenti pada “tahu” saja, bukan pada tahap aplikasi dan manivestasi pengetahuan.
Agaknya apa yang kita butuhkan sekarang ini mirip dengan apa yang dikemukakan Hirsch. Hirsch (hlm.126) menyatakan bahwa yang dibutuhkan adalah pendidikan untuk perubahan, bukan untuk menghasilkan kemampuan-kemampuan untuk bekerja secara statis semata-mata. Agaknya tidak ada pilihan lain, untuk meningkatkan kualitas generasi muda Indonesia, mau tidak mau, pendidikan kita harus menyentuh kebutuhan mendasar kehidupan kita sebagai Indonesia yang multikultur dan kompleks ini. Salah satu caranya adalah dengan masuknya kurikulum yang relevan dengan kehidupan itu sendiri agar terjadi perubahan nyata dalam hidup sehari-hari.
Sekolah sudah seharusnya menyiapkan siswa-siswinya untuk hidup bermasyarakat, mengenal kebudayaan nasional, hidup berlalu-lintas dan menjaga lingkungan hidupnya. Hal itu telah seharusnya diatur juga oleh negara. Jadi, selain kesejahteraan guru, kualitas pendidikan itu semestinya juga dilihat dari outcomes yang dihasilkan, yaitu bagaimana generasi muda kita itu dapat hidup bermartabat dalam bermasyarakat.
Namun, masuknya peran negara dalam mengatur masyarakatnya melalui sekolah semacam itu dapat diartikan secara salah sebagai sebuah “instruksi”. Kita masih ingat semasa Orde Baru, kesan instruksi, keseragaman, indoktrinasi, atau apapun istilahnya, ditengarai muncul dalam bentuknya yang sistematis dalam pelajaran moral di sekolah dan penataran-penataran di perguruan tinggi waktu itu.
Bukan hanya di Indonesia, hal serupa terjadi di Italia era 20-an, terekam dari tulisan-tulisan Gramsci (1971) bahwa pendidikan pada waktu itu bukanlah “education” melainkan “instruction”. Sekolah kemudian menjadi alat politik untuk melatih masyarakat tertentu sesuai dengan kepentingan sekelompok orang atau negara.
Itulah mengapa, setelah reformasi terjadi di Indonesia, segala hal yang berbau pelajaran moral dan penataran dari pemerintah untuk dilakukan di sekolah atau perguruan tinggi, dengan serta merta ditolak oleh institusi pendidikan. Terkesan, dunia pendidikan trauma atau anti terhadap peran negara dalam penentuan substansinya atau kurikulumnya karena mungkin pada waktu itu kesan indoktrinasi dan “instruksi” itu begitu kuatnya. Selain itu, mungkin juga karena sangat jauh bedanya antara apa yang diajarkan di kelas dengan yang terjadi di dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, perlu dibuat sebuah garis tegas antara mengajarkan nilai-nilai berkehidupan sosial dengan memaksakan kepentingan politik praktis.
Pada kenyataannya, sekarang ini hidup kita mengalami banyak tantangan. Tantangan global yang paling nyata adalah bagaimana kita bisa bersaing dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura atau negara Asia kuat seperti China dan India. Sementara itu, tantangan dari dalam diri kita sendiri dalam berkehidupan sehari-hari perlu juga mendapat perhatian, seperti bagaimana mengelola lingkungan hidup kita, memilah sampah sampai menjaga hutan, mempertahankan identitas kebudayaan kita, mengatur kota kita, dan lain sebagainya.
Kualitas pendidikan jangan lagi dilihat dari angka-angka tinggi atau prestasi kompetisi saja. Hal itu hanya dicapai oleh sedikit siswa dari antara jutaan siswa. Kebutuhan kita adalah memberdayakan generasi muda kita pada umumnya, sehingga tidak ada lagi cerita tentang siswa yang belajar Bahasa Inggris selama enam tahun, yaitu sejak kelas satu SMP sampai tiga SMA, tetapi di perguruan tinggi tidak mampu lancar berbicara Bahasa Inggris, apalagi menulis esai dalam Bahasa Inggris.
Sudah saatnya ketika kita membicarakan soal kualitas pendidikan, kita memikirkan mengenai bagaimanakah sekolah berfungsi menyiapkan generasi muda itu untuk hidup di tengah masyarakat secara nyata. Selayaknya pelajaran di kelas mampu membawa perubahan di tengah-tengah masyarakat.
Daftar Pustaka
Gramsci, Antonio. 1971. Selection From the Prison Notebooks. Translated by Quintin Hoare and Geoffrey Smith, first edition. International Publishers: New York.
Hirsch, E.D. 1989. Cultural Literacy. Batam Books: Moorebank.
Rabu, 20 Februari 2008
UN, Apa Boleh Buat?
Ujian Nasional SD tak terelakkan, demikian pula dengan penambahan mata pelajaran dalam UN di tingkat SMP dan SMA. Lupakan proses kreatif dan inovatif di dalam kelas. Lupakan pula impian untuk mengalahkan negara-negara lain dalam hal sumber daya manusia, kita sedang akan menghadapi Ujian Nasional.
Meskipun UN ditentang, ditolak, dan dikritik pelaksanaannya, toh ketika para siswanya lulus seratus persen, sekolah akan bangga dengan “prestasi” kelulusan para siswanya itu. Guru-gurunya bangga, sekolahnya bangga, dan orangtua siswa akan berbondong-bondong menyekolahkan anaknya ke sekolah itu dengan alasan siswanya lulus seratus persen. Seringkali, itu pula yang dijadikan sebagai “iklan” sekolah kepada masyarakat.
Pemerintah pun demikian. Dari tahun ke tahun meningkatkan standar nilai yang lebih tinggi. Sehingga, menurut logika pemerintah, semakin tinggi standar nilai kelulusannya semakin tinggi pula kualitas orang Indonesia.
Memang benar jika standar semakin tinggi, maka kemungkinan lulusan semakin pandai. Tetapi, pandai dalam hal apa? Apakah dalam hal critical and analytical thinking skills ataukah dalam hal menjawab soal pilihan ganda?
Tantangan global yang menghadang para siswa kita ke depan setidak-tidaknya ada dua hal penting. Yang pertama adalah persoalan persaingan teknologi. Kita membutuhkan siswa yang nantinya dapat bersaing dalam hal penguasaan dan inovasi teknologi. Jika berhadapan dengan bangsa lain, siswa kita nantinya harus memiliki kapabilitas untuk lebih inovatif dan kreatif. Persoalan lain adalah masalah penguasaan pasar global. Idealnya, nantinya kelas-kelas kita melahirkan para siswa yang mampu bernegosiasi dan berstrategi dalam hal perdagangan atau industri di tataran global. Atau, minimal regional. Dalam hal ini siswa harus memiliki kepekaan sosial dan budaya yang tinggi, kreativitas dan keuletan. Pertanyaannya, apakah kelas kita sudah demikian?
Yang kedua adalah persoalan pengembangan sumber daya alam. Kita kaya akan pertambangan, hutan, dan pertanian yang saat ini menuju ke kehancuran. Padahal, sesungguhnya itulah kekuatan kita. Apa yang telah terjadi di kelas kita, tidakkah para siswa belajar tentang hal itu? Idealnya di masa depan para siswa kita mampu mengambil langkah-langkah berani menyelamatkan sumber daya alam kita, bahkan secara terampil mengolahnya. Apakah kelas kita sudah menyiapkan hal yang demikian?
Pertanyaannyaa lain yang tak kalah penting adalah apakah UN menyiapkan siswa kita untuk menghadapi tantangan di atas?
Kenyataannya tidak. UN justru menjadi momok bagi siswa, orangtua, dan guru. Hal itu karena kurikulumnya dengan ujiannya berbeda. Darmaningtyas pernah mengatakan bahwa pendidikan kita ini kurikulumnya ke selatan, sedangkan model evaluasinya ke utara (Kompas, 18 Oktober 2007). Jadi, UN bukanlah ujung dari kurikulum itu. Hasilnya, UN menjadi sebuah tes khusus dari pemerintah yang harus disiapkan secara khusus pula. Jadilah para guru menyusun drill soal, membuat rumus-rumus pendek, dan mengakali bagaimana agar soal pilihan ganda itu dapat disiasati. Kelas jadi penuh siasat dan hafalan.
Kita butuh UN yang bermutu. Sebuah ujian yang merangsang kegiatan kelas agar lebih dinamis dan kreatif. Sesungguhnya modalnya sudah ada, yuitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu. Sayangnya, UN-nya justru berbeda.
Ambillah contoh UN ala Australia, khususnya negara bagian New South Wales. Kebetulan penulis telah mengalami mengajarkan kurikulum tersebut hampir selama lima tahun. Sejak awal dimulai pelajaran, siswa selalu diarahkan pada outcomes atau apa yang harus dikuasai oleh siswa. Outcomes itu pasti akan keluar pada saat ujian nantinya. Hal itu membuat guru di dalam kelas mengupayakan berbagai metode untuk membantu siswanya mencapai outcomes itu. Seringkali guru harus secara kreatif menggali potensi siswa untuk mencapai outcomes itu. Di sisi lain, siswa tahu apa yang akan dihadapi di ujian nantinya. Assessment Outcomes selalu menggambarkan apa yang dipelajari di dalam kelas.
Seandainya saja UN kita didasarkan pada KTSP dan merupakan ujung dari KTSP, maka sebenarnya UN kita dapat memicu kreativitas dan memetakan kemampuan siswa secara lebih akurat. Dapat dikatakan, jika hal itu terjadi, benang merah pendidikan kita akan mulai terlihat.
Namun, toh apa yang akan terjadi nanti dalam UN kita tentunya tidak akan jauh berbeda dari UN-UN sebelumnya. Semoga saja tidak terjadi kecurangan, sehingga kisah Air Mata Guru tahun lalu tidak perlu terulang lagi. Atau, jika terjadi kecurangan lagi, semoga air mata para guru terus mengalir di seluruh nusantara, agar bangsa kita memiliki guru-guru yang terus berani menjadi pahlawan, meskipun tanpa tanda jasa. Apa boleh buat, jika UN akhirnya dilaksanakan, lagi-lagi para guru harus bersama-sama dengan para siswa menghadapinya, meskipun dengan getir.
Meskipun UN ditentang, ditolak, dan dikritik pelaksanaannya, toh ketika para siswanya lulus seratus persen, sekolah akan bangga dengan “prestasi” kelulusan para siswanya itu. Guru-gurunya bangga, sekolahnya bangga, dan orangtua siswa akan berbondong-bondong menyekolahkan anaknya ke sekolah itu dengan alasan siswanya lulus seratus persen. Seringkali, itu pula yang dijadikan sebagai “iklan” sekolah kepada masyarakat.
Pemerintah pun demikian. Dari tahun ke tahun meningkatkan standar nilai yang lebih tinggi. Sehingga, menurut logika pemerintah, semakin tinggi standar nilai kelulusannya semakin tinggi pula kualitas orang Indonesia.
Memang benar jika standar semakin tinggi, maka kemungkinan lulusan semakin pandai. Tetapi, pandai dalam hal apa? Apakah dalam hal critical and analytical thinking skills ataukah dalam hal menjawab soal pilihan ganda?
Tantangan global yang menghadang para siswa kita ke depan setidak-tidaknya ada dua hal penting. Yang pertama adalah persoalan persaingan teknologi. Kita membutuhkan siswa yang nantinya dapat bersaing dalam hal penguasaan dan inovasi teknologi. Jika berhadapan dengan bangsa lain, siswa kita nantinya harus memiliki kapabilitas untuk lebih inovatif dan kreatif. Persoalan lain adalah masalah penguasaan pasar global. Idealnya, nantinya kelas-kelas kita melahirkan para siswa yang mampu bernegosiasi dan berstrategi dalam hal perdagangan atau industri di tataran global. Atau, minimal regional. Dalam hal ini siswa harus memiliki kepekaan sosial dan budaya yang tinggi, kreativitas dan keuletan. Pertanyaannya, apakah kelas kita sudah demikian?
Yang kedua adalah persoalan pengembangan sumber daya alam. Kita kaya akan pertambangan, hutan, dan pertanian yang saat ini menuju ke kehancuran. Padahal, sesungguhnya itulah kekuatan kita. Apa yang telah terjadi di kelas kita, tidakkah para siswa belajar tentang hal itu? Idealnya di masa depan para siswa kita mampu mengambil langkah-langkah berani menyelamatkan sumber daya alam kita, bahkan secara terampil mengolahnya. Apakah kelas kita sudah menyiapkan hal yang demikian?
Pertanyaannyaa lain yang tak kalah penting adalah apakah UN menyiapkan siswa kita untuk menghadapi tantangan di atas?
Kenyataannya tidak. UN justru menjadi momok bagi siswa, orangtua, dan guru. Hal itu karena kurikulumnya dengan ujiannya berbeda. Darmaningtyas pernah mengatakan bahwa pendidikan kita ini kurikulumnya ke selatan, sedangkan model evaluasinya ke utara (Kompas, 18 Oktober 2007). Jadi, UN bukanlah ujung dari kurikulum itu. Hasilnya, UN menjadi sebuah tes khusus dari pemerintah yang harus disiapkan secara khusus pula. Jadilah para guru menyusun drill soal, membuat rumus-rumus pendek, dan mengakali bagaimana agar soal pilihan ganda itu dapat disiasati. Kelas jadi penuh siasat dan hafalan.
Kita butuh UN yang bermutu. Sebuah ujian yang merangsang kegiatan kelas agar lebih dinamis dan kreatif. Sesungguhnya modalnya sudah ada, yuitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu. Sayangnya, UN-nya justru berbeda.
Ambillah contoh UN ala Australia, khususnya negara bagian New South Wales. Kebetulan penulis telah mengalami mengajarkan kurikulum tersebut hampir selama lima tahun. Sejak awal dimulai pelajaran, siswa selalu diarahkan pada outcomes atau apa yang harus dikuasai oleh siswa. Outcomes itu pasti akan keluar pada saat ujian nantinya. Hal itu membuat guru di dalam kelas mengupayakan berbagai metode untuk membantu siswanya mencapai outcomes itu. Seringkali guru harus secara kreatif menggali potensi siswa untuk mencapai outcomes itu. Di sisi lain, siswa tahu apa yang akan dihadapi di ujian nantinya. Assessment Outcomes selalu menggambarkan apa yang dipelajari di dalam kelas.
Seandainya saja UN kita didasarkan pada KTSP dan merupakan ujung dari KTSP, maka sebenarnya UN kita dapat memicu kreativitas dan memetakan kemampuan siswa secara lebih akurat. Dapat dikatakan, jika hal itu terjadi, benang merah pendidikan kita akan mulai terlihat.
Namun, toh apa yang akan terjadi nanti dalam UN kita tentunya tidak akan jauh berbeda dari UN-UN sebelumnya. Semoga saja tidak terjadi kecurangan, sehingga kisah Air Mata Guru tahun lalu tidak perlu terulang lagi. Atau, jika terjadi kecurangan lagi, semoga air mata para guru terus mengalir di seluruh nusantara, agar bangsa kita memiliki guru-guru yang terus berani menjadi pahlawan, meskipun tanpa tanda jasa. Apa boleh buat, jika UN akhirnya dilaksanakan, lagi-lagi para guru harus bersama-sama dengan para siswa menghadapinya, meskipun dengan getir.
Selasa, 02 Oktober 2007
Ditunggu, Komunikasi Berbasis SMS di Dunia Pendidikan
Technology moves to meet those needs; and today technology moves at ever-increasing speeds; changes in taste, in some important respects, keep in step. (Hoggart, “Mass Media in a Mass Society”, 2004:10)
Di masa lalu orangtua mendapat laporan mengenai anak-anak mereka di akhir semester atau tahun ajaran. Melalui Rapor, orangtua mengetahui nilai dan kelakuan putra-putri mereka. Namun, seringkali informasi yang diterima orangtua terlambat.
Di masa kini sekolah-sekolah telah memanfaatkan Teknologi Informasi melalui internet. Informasi mengenai kehadiran, nilai, dan aktivitas siswa dapat diketahui melalui website. Seorang siswa tidak bisa berkelit ketika ditanya oleh orangtuanya mengenai Pekerjaan Rumah (PR) karena orangtua mereka telah mengetahuinya melalui website bahwa dia memiliki PR untuk dikerjakan.
Di Indonesia, sayangnya, tidak banyak orangtua yang terbiasa mengakses internet di rumah. Meskipun internet telah menjadi hal wajar, jumlah pemakai internet di kalangan orangtua masih relatif sangat sedikit. Karenanya, alternatif lain yang sebenarnya terbuka adalah melalui pesan singkat atau SMS. Orangtua yang memiliki handphone jauh lebih banyak dibandingkan dengan orangtua yang mengakses internet.
Penggunaan SMS dalam berkomunikasi dengan orangtua dapat menjadi sebuah terobosan baru bagaimana sekolah berkomunikasi dengan orangtua siswa. Bagi kebanyakan orangtua, terutama di kota besar, informasi melalui SMS merupakan hal yang semakin wajar. Selain wajar, informasi melalui layanan SMS dianggap lebih fleksibel, dan selain fleksibel, layanan SMS oleh sekolah akan menjadi prestise tersendiri bagi sekolah. Semakin banyak sekolah memakainya, sekolah yang tidak menggunakan teknologi ini akan dianggap sebagai sekolah yang ketinggalan zaman.
Di tingkat perguruan tinggi, aplikasi SMS ini telah digunakan antara lain untuk mengetahui nilai. Di tingkat sekolah, dari TK, SD, sampai dengan SMA, layanan SMS dapat menyentuh kebutuhan mendasar akan informasi mengenai anak mereka. Apa kegiatan mereka, apa yang mesti disiapkan besok, dan misalnya, apa yang perlu diperhatikan oleh orangtua?
Penggunaan informasi berbasis SMS lebih menguntungkan dan efektif dibandingkan dengan website atau cara-cara konvensional seperti surat karena Pertama, informasi disampaikan secara langsung kepada orangtua. Bandingkanlah dengan informasi di dalam website akan menunggu orangtua untuk membukanya dan dan hal itu tergantung pada koneksi internet. Atau, jika melalui surat yang dititipkan kepada siswa, ada kemungkinan surat tidak sampai kepada orangtua karena berbagai alasan, misalnya lupa atau hilang. Terlebih jika surat yang dimaksud adalah surat peringatan atau teguran, maka hal itu mudah “disembunyikan” oleh siswa bermasalah.
Kedua, informasi disampaikan dengan cepat, bahkan saat itu juga. Hal itu berguna untuk memberikan informasi darurat, selain juga sebagai basis informasi reguler tentang kehadiran, nilai, perilaku, dan lain-lain.
Ketiga, informasi disampaikan dan dibuka sesuai waktu yang dimiliki. Meskipun disampaikan langsung dan segera, informasi melalui SMS dapat dibuka ketika sempat. Bandingkan dengan telepon yang harus diangkat saat itu juga meskipun waktunya sedang tidak tepat.
Keempat, SMS dapat pula dijadikan sebagai reminder agenda-agenda penting sekolah secara otomatis. Di website memang kita dapat melihat agenda kegiatan sekolah dan ada beberapa aplikasi yang dapat membuat reminder, tetapi hal itu tergantung pada waktu kita membuka koneksi ke internet. Reminder dalam bentuk printed juga memiliki kelemahan seperti hilang atau lupa untuk membaca. Oleh karena itu, informasi melalui SMS menjadi salah satu alternatif yang baik karena langsung diterima oleh orangtua pada saatnya.
Ke depan, ada puluhan ribu sekolah di Indonesia dan jutaan orangtua siswa yang dapat terlibat dalam hubungan langsung sekolah – orangtua ini. Hal itu serupakan peluang bagi provider telepon seluler Indonesia untuk membangun sistem komunikasi berbasis SMS. Tantangan pula bagi sekolah-sekolah untuk menyediakan sumber daya manusia dan infrastrukturnya. Sebuah tantangan baru untuk memberikan informasi dan layanan maksimal bagi orangtua siswa dengan cepat, langsung, dan murah.
Inilah saatnya sekolah, melalui teknologi informasi, menempatkan peran kemitraan orangtua dalam pendidikan sebagai partner sekolah dalam mendidik anak-anak mereka. Di sisi lain, secara langsung maupun tak langsung, informasi dan komunikasi berbasis SMS akan menuntut vitalitas sekolah, transparansi, dan kecepatan. Perhatian terhadap siswa akan lebih personal dan intens dan itu merupakan suatu hal yang positif bagi sekolah dan masyarakat.
Kita berharap, dengan munculnya aplikasi informasi dan komunikasi berbasis SMS ini, kualitas pendidikan kita akan semakin setara dengan bangsa lain. Tentu saja, orangtua akan sangat siap dan menunggu-nunggu munculnya informasi dan komunikasi berbasis SMS ini. Masalahnya, jika masyarakat telah siap, telah siapkah sekolah-sekolah kita? (Sigit Setyawan).
Di masa lalu orangtua mendapat laporan mengenai anak-anak mereka di akhir semester atau tahun ajaran. Melalui Rapor, orangtua mengetahui nilai dan kelakuan putra-putri mereka. Namun, seringkali informasi yang diterima orangtua terlambat.
Di masa kini sekolah-sekolah telah memanfaatkan Teknologi Informasi melalui internet. Informasi mengenai kehadiran, nilai, dan aktivitas siswa dapat diketahui melalui website. Seorang siswa tidak bisa berkelit ketika ditanya oleh orangtuanya mengenai Pekerjaan Rumah (PR) karena orangtua mereka telah mengetahuinya melalui website bahwa dia memiliki PR untuk dikerjakan.
Di Indonesia, sayangnya, tidak banyak orangtua yang terbiasa mengakses internet di rumah. Meskipun internet telah menjadi hal wajar, jumlah pemakai internet di kalangan orangtua masih relatif sangat sedikit. Karenanya, alternatif lain yang sebenarnya terbuka adalah melalui pesan singkat atau SMS. Orangtua yang memiliki handphone jauh lebih banyak dibandingkan dengan orangtua yang mengakses internet.
Penggunaan SMS dalam berkomunikasi dengan orangtua dapat menjadi sebuah terobosan baru bagaimana sekolah berkomunikasi dengan orangtua siswa. Bagi kebanyakan orangtua, terutama di kota besar, informasi melalui SMS merupakan hal yang semakin wajar. Selain wajar, informasi melalui layanan SMS dianggap lebih fleksibel, dan selain fleksibel, layanan SMS oleh sekolah akan menjadi prestise tersendiri bagi sekolah. Semakin banyak sekolah memakainya, sekolah yang tidak menggunakan teknologi ini akan dianggap sebagai sekolah yang ketinggalan zaman.
Di tingkat perguruan tinggi, aplikasi SMS ini telah digunakan antara lain untuk mengetahui nilai. Di tingkat sekolah, dari TK, SD, sampai dengan SMA, layanan SMS dapat menyentuh kebutuhan mendasar akan informasi mengenai anak mereka. Apa kegiatan mereka, apa yang mesti disiapkan besok, dan misalnya, apa yang perlu diperhatikan oleh orangtua?
Penggunaan informasi berbasis SMS lebih menguntungkan dan efektif dibandingkan dengan website atau cara-cara konvensional seperti surat karena Pertama, informasi disampaikan secara langsung kepada orangtua. Bandingkanlah dengan informasi di dalam website akan menunggu orangtua untuk membukanya dan dan hal itu tergantung pada koneksi internet. Atau, jika melalui surat yang dititipkan kepada siswa, ada kemungkinan surat tidak sampai kepada orangtua karena berbagai alasan, misalnya lupa atau hilang. Terlebih jika surat yang dimaksud adalah surat peringatan atau teguran, maka hal itu mudah “disembunyikan” oleh siswa bermasalah.
Kedua, informasi disampaikan dengan cepat, bahkan saat itu juga. Hal itu berguna untuk memberikan informasi darurat, selain juga sebagai basis informasi reguler tentang kehadiran, nilai, perilaku, dan lain-lain.
Ketiga, informasi disampaikan dan dibuka sesuai waktu yang dimiliki. Meskipun disampaikan langsung dan segera, informasi melalui SMS dapat dibuka ketika sempat. Bandingkan dengan telepon yang harus diangkat saat itu juga meskipun waktunya sedang tidak tepat.
Keempat, SMS dapat pula dijadikan sebagai reminder agenda-agenda penting sekolah secara otomatis. Di website memang kita dapat melihat agenda kegiatan sekolah dan ada beberapa aplikasi yang dapat membuat reminder, tetapi hal itu tergantung pada waktu kita membuka koneksi ke internet. Reminder dalam bentuk printed juga memiliki kelemahan seperti hilang atau lupa untuk membaca. Oleh karena itu, informasi melalui SMS menjadi salah satu alternatif yang baik karena langsung diterima oleh orangtua pada saatnya.
Ke depan, ada puluhan ribu sekolah di Indonesia dan jutaan orangtua siswa yang dapat terlibat dalam hubungan langsung sekolah – orangtua ini. Hal itu serupakan peluang bagi provider telepon seluler Indonesia untuk membangun sistem komunikasi berbasis SMS. Tantangan pula bagi sekolah-sekolah untuk menyediakan sumber daya manusia dan infrastrukturnya. Sebuah tantangan baru untuk memberikan informasi dan layanan maksimal bagi orangtua siswa dengan cepat, langsung, dan murah.
Inilah saatnya sekolah, melalui teknologi informasi, menempatkan peran kemitraan orangtua dalam pendidikan sebagai partner sekolah dalam mendidik anak-anak mereka. Di sisi lain, secara langsung maupun tak langsung, informasi dan komunikasi berbasis SMS akan menuntut vitalitas sekolah, transparansi, dan kecepatan. Perhatian terhadap siswa akan lebih personal dan intens dan itu merupakan suatu hal yang positif bagi sekolah dan masyarakat.
Kita berharap, dengan munculnya aplikasi informasi dan komunikasi berbasis SMS ini, kualitas pendidikan kita akan semakin setara dengan bangsa lain. Tentu saja, orangtua akan sangat siap dan menunggu-nunggu munculnya informasi dan komunikasi berbasis SMS ini. Masalahnya, jika masyarakat telah siap, telah siapkah sekolah-sekolah kita? (Sigit Setyawan).
Senin, 01 Oktober 2007
Indonesia Milik Siapa
Dalam tugas artikel bahasa, siswa membuat survey tentang kebiasaan membuang sampah. Mereka menemukan bahwa kebanyakan siswa SMP dan SMA tahu bahwa mereka harus manjaga kebersihan. Namun, sangat banyak dari mereka, yang meskipun tahu, tetapi membuang sampah sembarangan. “Polisi aja buang puntung rokok sembarangan, Pak,” celetuk seorang siswa.
Ada juga siswa yang mengangkat tangan dan mengatakan bahwa pendidikan kita cuma sebatas teori saja. Misalnya, menyeberang di zebra cross, berjalan di trotoar, tanda dilarang stop, semua itu tidak banyak gunanya lagi. Sebagai guru, saya terkesan dengan respon dan keberanian mereka mengutarakan pendapat, tetapi pada saat yang sama, gelisah memikirkan bagaimana merespon siwa-siswa kritis ini di depan kelas.
Saya tidak hendak mengkritisi oknum atau institusi, tetapi lebih ingin menyoroti fenomena dibalik semua itu. Jangan-jangan benar apa yang dikatakan para siswa kalau hingga saat ini pendidikan kita cuma sebatas teori yang mengawang-awang. Di sisi guru, muncul permasalahan lain, yaitu bagaimana dirinya terjepit diantara sebuah realitas sosial yang berbeda dengan apa yang disampaikan di dalam kelas. Guru seperti terjepit antara dua kehidupan. Dunia kehidupan sehari-hari dan sebuah buku teks yang harus disampaikan di dalam kelas.
Tidak usah jauh-jauh, di kota besar mana pun di Indonesia, kita melihat persoalan yang nyaris sama: perempatan yang semrawut, angkot yang nge-tem dan menaikkan penumpang sembarangan, penyeberang jalan yang seenaknya menyeberang di manapun dan kapanpun dia mau, sampah, rokok, bungkus permen, bungkus makanan di halte, stasiun, dan terminal. Semua sudah biasa.
Di sekolah, alih-alih dianggap memberikan teladan, para guru bisa saja dianggap sok suci, sok baik, atau munafik ketika memberikan contoh. Generasi muda telah menjadi skeptis melihat kenyataan hidup sehari-hari. Dan anehnya, hampir semua orang menganggap permasalahan ini sebagai hal biasa.
Pertanyaannya adalah, apakah hal “sepele” ini harus masuk ke dalam kurikulum? Sementara, persoalan budi pekerti yang sempat dibahas media masa beberapa tahun lalu seperti lenyap begitu saja dari arena diskusi publik, apalagi persoalan membuang sampah, atau mnyeberang pada tempatnya, atau naik bis harus dari halte. Mungkin ini terlalu sepele untuk dibahas.
Namun, bukankah hidup kita memang setiap hari dibangun dari hal-hal “sepele” ini? Rutinitas bangun pagi, sarapan, bekerja, berinteraksi sosial, dan berkebudayaan. Di kota besar seperti Jakarta, macet menjadi makanan sehari-hari. Tanyakan kepada orang Jakarta, komentar mengenai Jakarta, maka jawabnnya adalah, “Ah, biasa.”
Tidakkah semua insan Indonesia menginginkan ketertiban dan kenyamanan? Mungkin jawabannya adalah “ya”. Namun, kembali seperti sikap para siswa, meskipun tahu, mereka tidak mampu mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Tidak mampu karena memang tidak ada panutan di dalam sekolah sendiri maupun di dalam masyarakat kita.
Belum lagi kalau kita membicarakan masalah korupsi, “menembak” ketika membuat KTP dan SIM. Hal-hal tak dapat dielakkan, menyulitkan pendidik, baik guru maupun orangtua, dalam mananamkan nilai-nilai kejujuran dan keagungan budaya bangsa kita. Ketika kita membicarakan soal kejujuran dan integritas misalnya, remaja kita mempertanyakan soal kecurangan yang dilakukan orangtuanya, Pak RT, atau Pak Lurah. Juga ketika kita membicarakan tentang moralitas, mereka membicarakan para pejabat yang korupsi. Semua itu didapatnya dari media massa dengan sangat terbuka.
Ketika pemerintah membuat peraturan atau Perda atau Undang-Undang, lalu tidak dijalankan dengan konsisten, di sekolah, siswa yang kritis akan menjadikan itu sebagai referensi bagi mereka untuk melanggar peraturan sekolah. “Undang-undang aja dilanggar kok, Pak,” dan guru Bimbingan Penyuluhan tidak lagi memkai kata-kata mendidik, melainkan hukuman.
Mau tidak mau, disadari atau tidak, institusi sekolah telah menjadi sebuah institusi yang menanggung beban yang sangat berat. Di mana lagi anak-anak kita “mengenal” peraturan, bertingkah laku baik, dan hal-hal yang “seharusnya”, kalau bukan di sekolah? Dari jam tujuh pagi sampai sore hari mereka berada di sekolah dan bagi remaja, hidupnya adalah untuk sekolah.
Ironisnya, sekolah-sekolah kita seperti “kelebihan beban”, sehingga bekerja seperti sebuah mesin yang menyampaikan kurikulum semata. Asal semua materi habis, habis sudah tanggung jawabnya. Kita hanya dapat menghitung dengan jari, sekolah-sekolah yang telah menyadari hal ini dan menjadi sekolah favorite atau unggulan. Namun, jumlah tersebut tidaklah signifikan untuk menjadi agen perubahan di tengah-tengah masyarakat kita.
Maka, apa yang harus dikatakan oleh seorang guru di depan kelas ketika membicarakan tentang moralitas, misalnya. Atau, apa yang harus dikatakan seorang guru apabila siswa mengeluhkan kekecewaan mereka terhadap negerinya setelah menonton Discovery Chanel, National Geography, dan buku-buku referensi tetang negara-negara maju negara tetangga terdekat kita, Malaysia dan Singapura.
Pertanyaannya kemudian adalah apa dasar-dasar kebanggaan mereka kelak atas Indonesia kita, jika kita tidak cepat-cepat memperbaiki keadaan-kedaan “sepele” ini. Alih-alih berjuang bagi bangsa, mereka akan memilih bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi dan kebanggaan hidup di negara maju dan merasa telah memenangkan dunia. Akan tetapi, tempat mereka sesungguhnya adalah di negeri mereka sendiri.
Agaknya kita dapat memakai pengandaian ini. Anak makan tidak perlu diajari, bisa sendiri. Anak berjalan perlulah kita tuntun sedikit demi sedikit. Namun, menyeberang jalan dan berperilaku santun, bukanlah alami. Orang tua, guru, dan masyarakat-lah yang harus mengajari.
Dari sisi pendidikan, perlulah kita menimbang sebuah kurikulum mengenai bagaimana seseorang harus hidup menjadi warga negara yang baik. Bagaimana prosedur mengurus KTP yang benar. Bagaimana berperilaku di depan publik dan memperlakukan orang tua, juga penyandang cacat. Semuanya itu akan sangat baik dipelajari sejak dari SMP, bila perlu sejak SD. Biarkan siswa-siswi bereksplorasi dimulai dari lingkungan terdekatnya, tempat di mana dia hidup.
Bagi kebanyakan pendidik, bangga bila siswa-siswinya berhasil, apalagi mengharumkan nama bangsa. Namun, sekarang di tengah-tengah permasalahan bangsa kita ini, pendidik terjepit antara realita dan utopia nasionalisme Indonesia. Sayangnya, sekolah tidak mampu menyediakan sebuah program untuk membuat anak sadar bahwa merekalah kelak yang akan membawa negara mereka di tengah-tengah pergaulan bangsa di seluruh dunia. Ataukah semua ini hanya impian seorang guru yang gelisah semata-mata? (Sigit Setyawan)
Ada juga siswa yang mengangkat tangan dan mengatakan bahwa pendidikan kita cuma sebatas teori saja. Misalnya, menyeberang di zebra cross, berjalan di trotoar, tanda dilarang stop, semua itu tidak banyak gunanya lagi. Sebagai guru, saya terkesan dengan respon dan keberanian mereka mengutarakan pendapat, tetapi pada saat yang sama, gelisah memikirkan bagaimana merespon siwa-siswa kritis ini di depan kelas.
Saya tidak hendak mengkritisi oknum atau institusi, tetapi lebih ingin menyoroti fenomena dibalik semua itu. Jangan-jangan benar apa yang dikatakan para siswa kalau hingga saat ini pendidikan kita cuma sebatas teori yang mengawang-awang. Di sisi guru, muncul permasalahan lain, yaitu bagaimana dirinya terjepit diantara sebuah realitas sosial yang berbeda dengan apa yang disampaikan di dalam kelas. Guru seperti terjepit antara dua kehidupan. Dunia kehidupan sehari-hari dan sebuah buku teks yang harus disampaikan di dalam kelas.
Tidak usah jauh-jauh, di kota besar mana pun di Indonesia, kita melihat persoalan yang nyaris sama: perempatan yang semrawut, angkot yang nge-tem dan menaikkan penumpang sembarangan, penyeberang jalan yang seenaknya menyeberang di manapun dan kapanpun dia mau, sampah, rokok, bungkus permen, bungkus makanan di halte, stasiun, dan terminal. Semua sudah biasa.
Di sekolah, alih-alih dianggap memberikan teladan, para guru bisa saja dianggap sok suci, sok baik, atau munafik ketika memberikan contoh. Generasi muda telah menjadi skeptis melihat kenyataan hidup sehari-hari. Dan anehnya, hampir semua orang menganggap permasalahan ini sebagai hal biasa.
Pertanyaannya adalah, apakah hal “sepele” ini harus masuk ke dalam kurikulum? Sementara, persoalan budi pekerti yang sempat dibahas media masa beberapa tahun lalu seperti lenyap begitu saja dari arena diskusi publik, apalagi persoalan membuang sampah, atau mnyeberang pada tempatnya, atau naik bis harus dari halte. Mungkin ini terlalu sepele untuk dibahas.
Namun, bukankah hidup kita memang setiap hari dibangun dari hal-hal “sepele” ini? Rutinitas bangun pagi, sarapan, bekerja, berinteraksi sosial, dan berkebudayaan. Di kota besar seperti Jakarta, macet menjadi makanan sehari-hari. Tanyakan kepada orang Jakarta, komentar mengenai Jakarta, maka jawabnnya adalah, “Ah, biasa.”
Tidakkah semua insan Indonesia menginginkan ketertiban dan kenyamanan? Mungkin jawabannya adalah “ya”. Namun, kembali seperti sikap para siswa, meskipun tahu, mereka tidak mampu mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Tidak mampu karena memang tidak ada panutan di dalam sekolah sendiri maupun di dalam masyarakat kita.
Belum lagi kalau kita membicarakan masalah korupsi, “menembak” ketika membuat KTP dan SIM. Hal-hal tak dapat dielakkan, menyulitkan pendidik, baik guru maupun orangtua, dalam mananamkan nilai-nilai kejujuran dan keagungan budaya bangsa kita. Ketika kita membicarakan soal kejujuran dan integritas misalnya, remaja kita mempertanyakan soal kecurangan yang dilakukan orangtuanya, Pak RT, atau Pak Lurah. Juga ketika kita membicarakan tentang moralitas, mereka membicarakan para pejabat yang korupsi. Semua itu didapatnya dari media massa dengan sangat terbuka.
Ketika pemerintah membuat peraturan atau Perda atau Undang-Undang, lalu tidak dijalankan dengan konsisten, di sekolah, siswa yang kritis akan menjadikan itu sebagai referensi bagi mereka untuk melanggar peraturan sekolah. “Undang-undang aja dilanggar kok, Pak,” dan guru Bimbingan Penyuluhan tidak lagi memkai kata-kata mendidik, melainkan hukuman.
Mau tidak mau, disadari atau tidak, institusi sekolah telah menjadi sebuah institusi yang menanggung beban yang sangat berat. Di mana lagi anak-anak kita “mengenal” peraturan, bertingkah laku baik, dan hal-hal yang “seharusnya”, kalau bukan di sekolah? Dari jam tujuh pagi sampai sore hari mereka berada di sekolah dan bagi remaja, hidupnya adalah untuk sekolah.
Ironisnya, sekolah-sekolah kita seperti “kelebihan beban”, sehingga bekerja seperti sebuah mesin yang menyampaikan kurikulum semata. Asal semua materi habis, habis sudah tanggung jawabnya. Kita hanya dapat menghitung dengan jari, sekolah-sekolah yang telah menyadari hal ini dan menjadi sekolah favorite atau unggulan. Namun, jumlah tersebut tidaklah signifikan untuk menjadi agen perubahan di tengah-tengah masyarakat kita.
Maka, apa yang harus dikatakan oleh seorang guru di depan kelas ketika membicarakan tentang moralitas, misalnya. Atau, apa yang harus dikatakan seorang guru apabila siswa mengeluhkan kekecewaan mereka terhadap negerinya setelah menonton Discovery Chanel, National Geography, dan buku-buku referensi tetang negara-negara maju negara tetangga terdekat kita, Malaysia dan Singapura.
Pertanyaannya kemudian adalah apa dasar-dasar kebanggaan mereka kelak atas Indonesia kita, jika kita tidak cepat-cepat memperbaiki keadaan-kedaan “sepele” ini. Alih-alih berjuang bagi bangsa, mereka akan memilih bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi dan kebanggaan hidup di negara maju dan merasa telah memenangkan dunia. Akan tetapi, tempat mereka sesungguhnya adalah di negeri mereka sendiri.
Agaknya kita dapat memakai pengandaian ini. Anak makan tidak perlu diajari, bisa sendiri. Anak berjalan perlulah kita tuntun sedikit demi sedikit. Namun, menyeberang jalan dan berperilaku santun, bukanlah alami. Orang tua, guru, dan masyarakat-lah yang harus mengajari.
Dari sisi pendidikan, perlulah kita menimbang sebuah kurikulum mengenai bagaimana seseorang harus hidup menjadi warga negara yang baik. Bagaimana prosedur mengurus KTP yang benar. Bagaimana berperilaku di depan publik dan memperlakukan orang tua, juga penyandang cacat. Semuanya itu akan sangat baik dipelajari sejak dari SMP, bila perlu sejak SD. Biarkan siswa-siswi bereksplorasi dimulai dari lingkungan terdekatnya, tempat di mana dia hidup.
Bagi kebanyakan pendidik, bangga bila siswa-siswinya berhasil, apalagi mengharumkan nama bangsa. Namun, sekarang di tengah-tengah permasalahan bangsa kita ini, pendidik terjepit antara realita dan utopia nasionalisme Indonesia. Sayangnya, sekolah tidak mampu menyediakan sebuah program untuk membuat anak sadar bahwa merekalah kelak yang akan membawa negara mereka di tengah-tengah pergaulan bangsa di seluruh dunia. Ataukah semua ini hanya impian seorang guru yang gelisah semata-mata? (Sigit Setyawan)
Kamis, 20 September 2007
Kebijakan Tidak Naik Kelas Perlu Dikaji Kembali
Setiap mendekati masa-masa akhir tahun ajaran, guru-guru disibukkan oleh penentuan nilai dan naik atau tidak naik para murid. Dalam sistem pendidikan kita saat ini, jika seorang siswa mendapatkan angka “merah” atau dibawah angka 6 (skala 10) dalam beberapa pelajaran atau pelajaran tertentu, siswa tersebut dapat dinyatakan tidak naik kelas. Sepertinya hal tersebut adalah hal yang biasa terjadi. Namun, dalam beberapa kasus, hal tersebut merupakan masalah sangat serius.
Sesungguhnya, persoalan seriusnya bukanlah pada seberapa banyak angka merah itu atau nilai pelajaran apa yang merah. Akan tetapi, lebih pada persoalan tepatkah kita – dunia pendidikan dasar dan menengah – menerapkan kebijakan seperti itu? Strategiskah memutuskan seorang siswa tinggal kelas?
Keputusan untuk tidak menaikkan siswa memiliki banyak kelemahan. Pertama, siswa yang bersangkutan akan mengalami delay untuk lulus dengan usia produktif di masa depannya. Kita hitung saja, secara normal rata-rata lulusan S1 adalah berumur 24-25 tahun. Jika anak tinggal kelas akam memiliki kemungkinan juga delay ketika dia lulus S1. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah prestasinya begitu minim karena kemampuan akademis yang lemah, ditambah lagi usianya tidak memungkinkan memperoleh kesempatan lebih panjang dalam mencari pekerjaan sebagai fresh graduate.
Kedua kebijakan itu membuat semacam kondisi takut kalau tidak naik kelas. Fokusnya kemudian bukan pada takut tidak mendapatkan ilmu yang mencukupi, tetapi pada asal naik kelas atau mencari nilai yang pas-pasan. Kondisi ini memunculkan sebuah paradigma “mengatrol” (atau “mendongkrak”) nilai siswa yang rendah supaya naik kelas. Hal itu membuat angka-angka di dalam rapor menjadi angka semu, tidak berbasiskan kepada kemampuan akademis yang sesungguhnya. Mungkin inilah yang membuat dunia kerja atau perguruan tinggi tidak memedulikan angka-angka di rapor. Rapor seharusnya menjadi laporan akademis dan tingkah laku yang historis secara individual, yang merupakan gambaran proses pencapaian pendidikan seseorang.
Ketiga, bagaimana dengan anak-anak berbakat? Misalnya saja seorang anak dengan kemampuan ilmu pasti dan ilmu sosial yang sangat rendah, tetapi nilai kesenian sangat tinggi. Kasus anak berbakat dalam bidang seni, misalnya, jika ia harus tinggal kelas, maka siapa yang tahu bahwa sebenarnya sekolah menunda kesuksesan di masa depannya untuk menjadi seniman yang hebat. Hal tersebut perlu dipertimbangkan lebih lanjut karena dengan “mendongkrak” nilai-nilainya di bidang studi lain berarti memalsukan keadaannya yang sesungguhnya dan tinggal kelas berarti penyiksaan setahun dalam “penderitaan” akademis dan psikologis. Mungkin dia bahkan gagal menjadi seniman.
Dari sudut pandang ketiga hal diatas, kebijakan untuk tidak menaikkelaskan seorang siswa akan membawa dampak buruk bagi si anak. Idealnya setiap anak memiliki hak untuk naik kelas; berapa pun hasil angka yang diperolehnya di level sebelumnya. Namun, bagaimana bila nilai Bahasa Indonesia, Agama, atau Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) merah? Bukankah itu menunjukkan akhlak yang buruk sehingga sangat layak untuk tidak naik kelas?
Jawaban atas pertanyaan tersebut dapat dikembalikan kepada tujuan pembelajaran masing-masing bidang studi. Pertanyaannya adalah apakah si anak mendapat nialai merah karena kelakuan buruknya ataukah karena pengetahuannya yang terbatas? Dari sisi kelakuan buruk yang mengakibatkan nilai moral dan agama reandah, dapat dikatakan bahwa seseorang memiliki attitude yang buruk. Tetapi, apakah itu cukup untuk tidak menaikkelaskan mereka?
Mungkin inilah saatnya untuk mengubah sistem rapor kita. Mungkin seorang siswa di kelas I kelakuannya sangat buruk, tetapi sispa yang menjamin tak berubah di kelas II?
Dalam sistem pendidikan Australia, misalnya, pihak sekolah tidak dapat memutuskan seorang siswa untuk tinggal di level sebelumnya (atau tidak naik kelas). Catatan prestasi akademik itu merupakan catatan yang terus dibawa oleh si anak.
Konsekuensi untuk sistem seperti itu, anak dan orangtua harus serius dan berhati-hati dalam proses pendidikan. Jika si anak berprestasi, maka dapat segera diketahui dejarah atau prosesnya. Sebaliknya, jika tidak serius dan nilainya rendah, pasti akan kesulitan mencari perguruan tinggi yang bermutu. Dengan begitu, masa depan seseorang dapat diperjuangkan dari masa mudanya.
Dengan mengetahui konsekuensi-konsekuensinya, maka proses pendidikan menjadi lebih transparan dan bermutu. Yang terjadi sekarang, seorang siswa diterima atau tidaknya di perguruan tinggi hanya ditentukan dalam satu dua bulan program intensif bimbingan belajar atau berdasarkan keberuntungan satu hari ketika tes seleksi.
Oleh karena itu, mungkin dapat dipikirkan bahwa semua anak berhak naik kelas. Untuk itu, rapor ideal nantinya dilengkapi dengan catatan kelakuan (attitude) dan bakat (talent) anak dari sekolah yang bersangkutan, selain – tentu saja – berisi tentang catatan akademis. Dengan demikian, seseorang dipertimbangkan dalam pekerjaan atau sekolahnya di perguruan tinggi berdasarkan seluruh proses pendidikan yang panjang dalam hidupnya. (Sigit Setyawan, Kompas 23/03/2003).
Sesungguhnya, persoalan seriusnya bukanlah pada seberapa banyak angka merah itu atau nilai pelajaran apa yang merah. Akan tetapi, lebih pada persoalan tepatkah kita – dunia pendidikan dasar dan menengah – menerapkan kebijakan seperti itu? Strategiskah memutuskan seorang siswa tinggal kelas?
Keputusan untuk tidak menaikkan siswa memiliki banyak kelemahan. Pertama, siswa yang bersangkutan akan mengalami delay untuk lulus dengan usia produktif di masa depannya. Kita hitung saja, secara normal rata-rata lulusan S1 adalah berumur 24-25 tahun. Jika anak tinggal kelas akam memiliki kemungkinan juga delay ketika dia lulus S1. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah prestasinya begitu minim karena kemampuan akademis yang lemah, ditambah lagi usianya tidak memungkinkan memperoleh kesempatan lebih panjang dalam mencari pekerjaan sebagai fresh graduate.
Kedua kebijakan itu membuat semacam kondisi takut kalau tidak naik kelas. Fokusnya kemudian bukan pada takut tidak mendapatkan ilmu yang mencukupi, tetapi pada asal naik kelas atau mencari nilai yang pas-pasan. Kondisi ini memunculkan sebuah paradigma “mengatrol” (atau “mendongkrak”) nilai siswa yang rendah supaya naik kelas. Hal itu membuat angka-angka di dalam rapor menjadi angka semu, tidak berbasiskan kepada kemampuan akademis yang sesungguhnya. Mungkin inilah yang membuat dunia kerja atau perguruan tinggi tidak memedulikan angka-angka di rapor. Rapor seharusnya menjadi laporan akademis dan tingkah laku yang historis secara individual, yang merupakan gambaran proses pencapaian pendidikan seseorang.
Ketiga, bagaimana dengan anak-anak berbakat? Misalnya saja seorang anak dengan kemampuan ilmu pasti dan ilmu sosial yang sangat rendah, tetapi nilai kesenian sangat tinggi. Kasus anak berbakat dalam bidang seni, misalnya, jika ia harus tinggal kelas, maka siapa yang tahu bahwa sebenarnya sekolah menunda kesuksesan di masa depannya untuk menjadi seniman yang hebat. Hal tersebut perlu dipertimbangkan lebih lanjut karena dengan “mendongkrak” nilai-nilainya di bidang studi lain berarti memalsukan keadaannya yang sesungguhnya dan tinggal kelas berarti penyiksaan setahun dalam “penderitaan” akademis dan psikologis. Mungkin dia bahkan gagal menjadi seniman.
Dari sudut pandang ketiga hal diatas, kebijakan untuk tidak menaikkelaskan seorang siswa akan membawa dampak buruk bagi si anak. Idealnya setiap anak memiliki hak untuk naik kelas; berapa pun hasil angka yang diperolehnya di level sebelumnya. Namun, bagaimana bila nilai Bahasa Indonesia, Agama, atau Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) merah? Bukankah itu menunjukkan akhlak yang buruk sehingga sangat layak untuk tidak naik kelas?
Jawaban atas pertanyaan tersebut dapat dikembalikan kepada tujuan pembelajaran masing-masing bidang studi. Pertanyaannya adalah apakah si anak mendapat nialai merah karena kelakuan buruknya ataukah karena pengetahuannya yang terbatas? Dari sisi kelakuan buruk yang mengakibatkan nilai moral dan agama reandah, dapat dikatakan bahwa seseorang memiliki attitude yang buruk. Tetapi, apakah itu cukup untuk tidak menaikkelaskan mereka?
Mungkin inilah saatnya untuk mengubah sistem rapor kita. Mungkin seorang siswa di kelas I kelakuannya sangat buruk, tetapi sispa yang menjamin tak berubah di kelas II?
Dalam sistem pendidikan Australia, misalnya, pihak sekolah tidak dapat memutuskan seorang siswa untuk tinggal di level sebelumnya (atau tidak naik kelas). Catatan prestasi akademik itu merupakan catatan yang terus dibawa oleh si anak.
Konsekuensi untuk sistem seperti itu, anak dan orangtua harus serius dan berhati-hati dalam proses pendidikan. Jika si anak berprestasi, maka dapat segera diketahui dejarah atau prosesnya. Sebaliknya, jika tidak serius dan nilainya rendah, pasti akan kesulitan mencari perguruan tinggi yang bermutu. Dengan begitu, masa depan seseorang dapat diperjuangkan dari masa mudanya.
Dengan mengetahui konsekuensi-konsekuensinya, maka proses pendidikan menjadi lebih transparan dan bermutu. Yang terjadi sekarang, seorang siswa diterima atau tidaknya di perguruan tinggi hanya ditentukan dalam satu dua bulan program intensif bimbingan belajar atau berdasarkan keberuntungan satu hari ketika tes seleksi.
Oleh karena itu, mungkin dapat dipikirkan bahwa semua anak berhak naik kelas. Untuk itu, rapor ideal nantinya dilengkapi dengan catatan kelakuan (attitude) dan bakat (talent) anak dari sekolah yang bersangkutan, selain – tentu saja – berisi tentang catatan akademis. Dengan demikian, seseorang dipertimbangkan dalam pekerjaan atau sekolahnya di perguruan tinggi berdasarkan seluruh proses pendidikan yang panjang dalam hidupnya. (Sigit Setyawan, Kompas 23/03/2003).
Minggu, 16 September 2007
Bencana dan Mata Pelajaran Bencana
Pasca tsunami Aceh, banyak pemerintah daerah membuat simulasi tsunami. Pasca gempa Jogja, banyak pemda dan sekolah membuat latihan menghadapi gempa. Gempa di Sumatra juga telah membuat kita cepat bereaksi. Sayangnya, semua itu seolah-olah hanya reaksi sesaat. Tidak ada program tersistem di sekolah dan pelatihan terpadu yang nyata untuk masyarakat umum. Kita cepat bereaksi, tetapi lambat belajar.
Banyak sekolah mengadakan program mata pelajaran komputer, internet, bahasa Inggris tambahan, sampai bahasa asing lain selain bahasa Inggris sebagai mata pelajaran “Muatan Lokal”. Alasannya, semua itu demi masa depan para siswa. Agar para siswa mampu bersaing di era global ini. Sayangnya, untuk menghadapi bahaya nyata dalam kehidupan sehari-hari, hampir tidak ada sekolah yang mempersiapkan para siswanya dengan program pelajaran.
Seharusnya berbagai peristiwa bencana membuat kita belajar tentang satu hal, yaitu bahwa kita harus belajar tentang alam sekitar kita, lingkungan di mana kita hidup.
Seandainya saja yang namanya Muatan Lokal dalam sistem rapor nasional adalah bidang studi lingkungan dan budaya lokal, mungkin masyarakat akan lebih siap menghadapi apapun yang terjadi di sekitarnya. Sebagai contoh, masyarakat pesisir pantai memiliki mata pelajaran Lingkungan dan Budaya Masyarakat Pantai. Kira-kira isinya adalah mengeksplorasi kehidupan pantai dan laut, serta mempelajari kearifan budaya lokal tentang menyelamatkan lingkungan.
Misalnya pula, masyarakat daerah gunung berapi belajar tentang lingkungannya seperti belajar tentang gunung berapi aktif, prosedur evakuasi, dan juga cerita-cerita legenda atau teori-teori ilmiah.
Dalam hal gempa misalnya, para siswa perlu diajarkan tentang bagaimana bila terjadi gempa di rumah, di sekolah, di tempat umum. Apa yang harus dilakukan bila semua itu terjadi.
Yang terjadi kini, masyarakat mudah “lupa” akan fakta bahwa dari Sumatra hingga Flores adalah daerah rawan gempa. Di TV bahkan disebutkan bahwa seluruh Indonesia rawan gempa, kecuali beberapa daerah di Kalimantan dan Papua (Metro TV, 18 Desember 2006, 18:20WIB, wawancara dengan BMG). Kita mungkin bereaksi cepat akan musibah tsunami dan gempa itu. Sayang, tepat atau tidaknya reaksi itu, nantinya masyarakat akan tahu setelah peristiwanya terjadi, bukan sebelumnya.
Selama ini, kita diselamatkan oleh kebetulan semata-mata. Kebetulan ada anak yang pernah mendengar cerita tentang tsunami, sehingga semua orang selamat karena naik ke atas gunung. Kebetulan pernah membaca di internet tentang cara berlindung ketika gempa terjadi, sehingga seseorang selamat.
Kita harus mengubah serba kebetulan ini menjadi sesuatu yang terencana dan ter-sistem. Itulah salah satu tugas institusi pendidikan formal atau sekolah. Bukan hanya bereaksi terhadap bencana, tetapi juga merancang dan bersiap jika hal itu terjadi. Lebih dari itu, dengan memasukkannya ke dalam kurikulum sekolah, kita menjadikan ancaman bencana sebagai bagian nyata dari hidup. Apabila terjadi, para siswa tidak perlu panik menghadapinya. Mereka tahu apa yang harus dilakukan.
Jelaslah bahwa kesiapan menghadapi bencana, kesulitan hidup, dan mengatasi masa-masa kritis adalah sebuah kebutuhan.
Teori gempa, tsunami, gunung meletus, dan sebagainya idealnya diajarkan di sekolah sesuai dengan kebutuhan lokal. Kiat-kiat atau “resep” menghadapinya pun perlu dirumuskan, sehingga para siswa dapat membagikan itu kepada keluarganya, lingkungan rukun tetangga, desa, hingga seluruh wilayah dalam radius bahaya.
Mungkin beberapa sekolah mengambil jalan pintas seperti melatih siswa, membuat evakuasi buatan, atau memasukkan unsur-unsur pengenalan lingkungan itu ke dalam mata pelajaran yang sudah ada. Namun, latihan yang sifatnya kadang-kadang dan hanya prosedural saja, tidak memberikan wawasan kepada siswa tentang apa yang sebenarnya dihadapi.
Memasukkan informasi tentang tsunami atau gempa ke dalam mata pelajaran dengan tujuan memperkaya wawasan siswa, juga hanya membuat siswa mengerti setengah-setengah atau hanya sampai tataran teori karena pastilah jumlah jam pelajaran untuk itu sangat terbatas.Jika sekolah mempersiapkan siswa untuk menghadapi dunia nyata, bekerja, dan meraih karir, semestinya juga sekolah menyiapkan siswa untuk bagaimana hidup di lingkungannya. Oleh karena itu, mata pelajaran semacam pengenalan terhadap lingkungan dan budaya di sekitar kita perlu ada dan dipelajari sejak anak di usia dini. Kita membutuhkan mata pelajaran bencana untuk menghadapi bencana. (Sigit Setyawan)
Banyak sekolah mengadakan program mata pelajaran komputer, internet, bahasa Inggris tambahan, sampai bahasa asing lain selain bahasa Inggris sebagai mata pelajaran “Muatan Lokal”. Alasannya, semua itu demi masa depan para siswa. Agar para siswa mampu bersaing di era global ini. Sayangnya, untuk menghadapi bahaya nyata dalam kehidupan sehari-hari, hampir tidak ada sekolah yang mempersiapkan para siswanya dengan program pelajaran.
Seharusnya berbagai peristiwa bencana membuat kita belajar tentang satu hal, yaitu bahwa kita harus belajar tentang alam sekitar kita, lingkungan di mana kita hidup.
Seandainya saja yang namanya Muatan Lokal dalam sistem rapor nasional adalah bidang studi lingkungan dan budaya lokal, mungkin masyarakat akan lebih siap menghadapi apapun yang terjadi di sekitarnya. Sebagai contoh, masyarakat pesisir pantai memiliki mata pelajaran Lingkungan dan Budaya Masyarakat Pantai. Kira-kira isinya adalah mengeksplorasi kehidupan pantai dan laut, serta mempelajari kearifan budaya lokal tentang menyelamatkan lingkungan.
Misalnya pula, masyarakat daerah gunung berapi belajar tentang lingkungannya seperti belajar tentang gunung berapi aktif, prosedur evakuasi, dan juga cerita-cerita legenda atau teori-teori ilmiah.
Dalam hal gempa misalnya, para siswa perlu diajarkan tentang bagaimana bila terjadi gempa di rumah, di sekolah, di tempat umum. Apa yang harus dilakukan bila semua itu terjadi.
Yang terjadi kini, masyarakat mudah “lupa” akan fakta bahwa dari Sumatra hingga Flores adalah daerah rawan gempa. Di TV bahkan disebutkan bahwa seluruh Indonesia rawan gempa, kecuali beberapa daerah di Kalimantan dan Papua (Metro TV, 18 Desember 2006, 18:20WIB, wawancara dengan BMG). Kita mungkin bereaksi cepat akan musibah tsunami dan gempa itu. Sayang, tepat atau tidaknya reaksi itu, nantinya masyarakat akan tahu setelah peristiwanya terjadi, bukan sebelumnya.
Selama ini, kita diselamatkan oleh kebetulan semata-mata. Kebetulan ada anak yang pernah mendengar cerita tentang tsunami, sehingga semua orang selamat karena naik ke atas gunung. Kebetulan pernah membaca di internet tentang cara berlindung ketika gempa terjadi, sehingga seseorang selamat.
Kita harus mengubah serba kebetulan ini menjadi sesuatu yang terencana dan ter-sistem. Itulah salah satu tugas institusi pendidikan formal atau sekolah. Bukan hanya bereaksi terhadap bencana, tetapi juga merancang dan bersiap jika hal itu terjadi. Lebih dari itu, dengan memasukkannya ke dalam kurikulum sekolah, kita menjadikan ancaman bencana sebagai bagian nyata dari hidup. Apabila terjadi, para siswa tidak perlu panik menghadapinya. Mereka tahu apa yang harus dilakukan.
Jelaslah bahwa kesiapan menghadapi bencana, kesulitan hidup, dan mengatasi masa-masa kritis adalah sebuah kebutuhan.
Teori gempa, tsunami, gunung meletus, dan sebagainya idealnya diajarkan di sekolah sesuai dengan kebutuhan lokal. Kiat-kiat atau “resep” menghadapinya pun perlu dirumuskan, sehingga para siswa dapat membagikan itu kepada keluarganya, lingkungan rukun tetangga, desa, hingga seluruh wilayah dalam radius bahaya.
Mungkin beberapa sekolah mengambil jalan pintas seperti melatih siswa, membuat evakuasi buatan, atau memasukkan unsur-unsur pengenalan lingkungan itu ke dalam mata pelajaran yang sudah ada. Namun, latihan yang sifatnya kadang-kadang dan hanya prosedural saja, tidak memberikan wawasan kepada siswa tentang apa yang sebenarnya dihadapi.
Memasukkan informasi tentang tsunami atau gempa ke dalam mata pelajaran dengan tujuan memperkaya wawasan siswa, juga hanya membuat siswa mengerti setengah-setengah atau hanya sampai tataran teori karena pastilah jumlah jam pelajaran untuk itu sangat terbatas.Jika sekolah mempersiapkan siswa untuk menghadapi dunia nyata, bekerja, dan meraih karir, semestinya juga sekolah menyiapkan siswa untuk bagaimana hidup di lingkungannya. Oleh karena itu, mata pelajaran semacam pengenalan terhadap lingkungan dan budaya di sekitar kita perlu ada dan dipelajari sejak anak di usia dini. Kita membutuhkan mata pelajaran bencana untuk menghadapi bencana. (Sigit Setyawan)
Kamis, 13 September 2007
Ujian Nasional: Derita Batin Para Guru
Guru yang berhasil adalah guru yang dapat membawa siswanya lulus sekolah dengan nilai Ujian Nasional yang memuaskan. Guru tersebut layak mendapat pujian dan penghargaan. Guru yang para siswanya tidak lulus, meskipun para siswanya berbudi baik dan kreatif, sebaiknya dievaluasi karena membuat malu nama sekolah dan membuat siswa baru tidak yang mau mendaftar ke sekolah tersebut. Setujukah kita?
Setuju atau tidak setuju, pada kenyataanya dunia pendidikan dasar dan menengah kita saat ini membawa guru pada pemikiran seperti itu. Meskipun tidak sampai ditegur, dievaluasi, atau dipecat, tetapi di dalam hati para guru, kegagalan siswa dalam Ujian Nasional juga telah menjadi ketakutan baru.
Mulai dari kurikulum yang berubah seiring dengan perubahan kabinet, tuntutan kuliah S1, membuat silabus, mencari materi, hingga memastikan para siswanya lulus Ujian Nasional, sempurnalah “penderitaan” para guru. Seolah-olah, ujung dari jerih payah mereka dinilai “hanya” dari lulus tidaknya siswa mereka berdasarkan Ujian Nasional. Maka, tidaklah naif jika banyak guru berkesimpulan bahwa segala daya upaya, jerih lelah, lembur membuat silabus, dan sebagainya itu adalah untuk sebuah Ujian Nasional.
Bayangkan seorang guru yang dengan penuh dedikasi mengajarkan anak didiknya menuangkan gagasan dan opini mereka dalam esei yang kritis dan kreatif. Guru ini memeriksa setiap esei siswanya hingga larut malam, memberikan komentar dan saran perbaikan. Hasilnya, siswa tersebut mampu membuat opini dengan bahasa yang bagus dan di pelajaran lain mereka mampu menganalisis permasalahan dengan lebih baik. Guru memberikan nilai sembilan dari skala sepuluh kepada siswa yang bersangkutan. Nilai itu adalah akumulasi hasil dari kegiatan belajar mengajar di kelas, meliputi aktivitas diskusi, mengutarakan pendapat di kelas, pekerjaan rumah, nilai latihan, ulangan, dan ulangan umum.
Akan tetapi, di akhir tahun sang siswa gagal dalam ujian nasional. Pikiran seperti apakah yang muncul di benak sang guru?
Mungkin dia mengira bahwa dia telah salah menilai siswanya. Lihat, betapa salah dia memberi skor sembilan dari skala sepuluh, padahal pada kenyataannya siswa didiknya mendapat nilai kurang dari lima di Ujian Nasional.
Apa yang akan dilakukan sang guru di tahun berikutnya adalah hal yang menjadi kegelisahan kita semua. Bagaimana dia akan menilai si anak tersebut di tahun berikutnya ketika guru bertemu muka dengan siswa di kelas yang sama. Masihkah dedikasi tahun lalu itu dipertahankan, atau dia akan berubah menjadi guru yang semata-mata “mengejar” target: yang penting lulus Ujian Nasional?
Mempertanyakan Peran Guru
Kita masih kita ingat Ki Hajar Dewantara sebagai guru yang patut ditiru. Ia mengajarkan kepada siswanya bukan hanya ilmu pengetahuan, tetapi juga karakter. Siswa dibawa pada pengalaman belajar menjadi manusia yang utuh, yaitu ilmu pengetahuan dan budi pekerti. Pada titik tersebut, dua elemen penting dalam diri manusia disatukan, yaitu rasio dan hati nurani.
Pendidik bukan hanya menransfer ilmu tetapi juga memimpin siswa dengan memberikan contoh atau ing ngarsa sung tuladha. Guru harus berani menjadi role model karena para siswa, yang adalah para remaja itu, selalu membutuhkan sosok idola. Bukan hanya itu, pendidik juga mendampingi para siswa ketika mereka melakukan kesalahan atau membantu mereka membangun kreativitas atau daya cipta, Dewantara menyebutnya sebagai ing madya mangun karsa. Dan supaya kelak siswa dapat menghadapi kehidupan nyata, para guru mengawasinya dari belakang dan menegur selagi sempat, memberikan semangat agar mereka berjuang, itulah tut wuri handayani.
Sayangnya, filosofi pendidikan seperti itu tidak terlalu tercermin dalam pendidikan kita sekarang. Siapakah guru profesional itu, seperti apakah wujud peran guru di masa mendatang, apakah seperti Dewantara?
Inilah derita batin para guru Indonesia, di satu sisi digembar-gemborkan sebagai pahlawan yang mendidik anak orang lain, di sisi lain disibukkan dengan mencari penghasilan tambahan untuk menyambung hidup anaknya sendiri. Di satu sisi direpotkan berbagai aturan dan administrasi, di sisi lain dituntut untuk mencerdaskan siswanya lahir batin. Sementara itu, peran guru memberi penilaian kepada siswa yang dikenalnya selama beberapa tahun, tidak mampu berbuat banyak untuk menentukan lulus tidaknya siswanya itu.
Jika Ujian Nasional toh akhirnya datang juga, guru hanya bisa mengelus dada dan berharap bahwa anak didiknya lulus. Kita berharap, pemerintah memperhitungkan peran guru ini dalam sistem penilaian akhir para siswa. Jadi, sebagai pendidik, guru mengajar di kelas untuk memerdekakan siswa dari kebodohan dan membentuk karakter mereka menjadi matang untuk berperan di tengah masyarakat, bukan cuma mengejar target nilai Ujian Nasional semata-mata. Tapi, itu mungkin masih menjadi utopia untuk mengobati hati guru yang menderita. (Sigit. blog)
Setuju atau tidak setuju, pada kenyataanya dunia pendidikan dasar dan menengah kita saat ini membawa guru pada pemikiran seperti itu. Meskipun tidak sampai ditegur, dievaluasi, atau dipecat, tetapi di dalam hati para guru, kegagalan siswa dalam Ujian Nasional juga telah menjadi ketakutan baru.
Mulai dari kurikulum yang berubah seiring dengan perubahan kabinet, tuntutan kuliah S1, membuat silabus, mencari materi, hingga memastikan para siswanya lulus Ujian Nasional, sempurnalah “penderitaan” para guru. Seolah-olah, ujung dari jerih payah mereka dinilai “hanya” dari lulus tidaknya siswa mereka berdasarkan Ujian Nasional. Maka, tidaklah naif jika banyak guru berkesimpulan bahwa segala daya upaya, jerih lelah, lembur membuat silabus, dan sebagainya itu adalah untuk sebuah Ujian Nasional.
Bayangkan seorang guru yang dengan penuh dedikasi mengajarkan anak didiknya menuangkan gagasan dan opini mereka dalam esei yang kritis dan kreatif. Guru ini memeriksa setiap esei siswanya hingga larut malam, memberikan komentar dan saran perbaikan. Hasilnya, siswa tersebut mampu membuat opini dengan bahasa yang bagus dan di pelajaran lain mereka mampu menganalisis permasalahan dengan lebih baik. Guru memberikan nilai sembilan dari skala sepuluh kepada siswa yang bersangkutan. Nilai itu adalah akumulasi hasil dari kegiatan belajar mengajar di kelas, meliputi aktivitas diskusi, mengutarakan pendapat di kelas, pekerjaan rumah, nilai latihan, ulangan, dan ulangan umum.
Akan tetapi, di akhir tahun sang siswa gagal dalam ujian nasional. Pikiran seperti apakah yang muncul di benak sang guru?
Mungkin dia mengira bahwa dia telah salah menilai siswanya. Lihat, betapa salah dia memberi skor sembilan dari skala sepuluh, padahal pada kenyataannya siswa didiknya mendapat nilai kurang dari lima di Ujian Nasional.
Apa yang akan dilakukan sang guru di tahun berikutnya adalah hal yang menjadi kegelisahan kita semua. Bagaimana dia akan menilai si anak tersebut di tahun berikutnya ketika guru bertemu muka dengan siswa di kelas yang sama. Masihkah dedikasi tahun lalu itu dipertahankan, atau dia akan berubah menjadi guru yang semata-mata “mengejar” target: yang penting lulus Ujian Nasional?
Mempertanyakan Peran Guru
Kita masih kita ingat Ki Hajar Dewantara sebagai guru yang patut ditiru. Ia mengajarkan kepada siswanya bukan hanya ilmu pengetahuan, tetapi juga karakter. Siswa dibawa pada pengalaman belajar menjadi manusia yang utuh, yaitu ilmu pengetahuan dan budi pekerti. Pada titik tersebut, dua elemen penting dalam diri manusia disatukan, yaitu rasio dan hati nurani.
Pendidik bukan hanya menransfer ilmu tetapi juga memimpin siswa dengan memberikan contoh atau ing ngarsa sung tuladha. Guru harus berani menjadi role model karena para siswa, yang adalah para remaja itu, selalu membutuhkan sosok idola. Bukan hanya itu, pendidik juga mendampingi para siswa ketika mereka melakukan kesalahan atau membantu mereka membangun kreativitas atau daya cipta, Dewantara menyebutnya sebagai ing madya mangun karsa. Dan supaya kelak siswa dapat menghadapi kehidupan nyata, para guru mengawasinya dari belakang dan menegur selagi sempat, memberikan semangat agar mereka berjuang, itulah tut wuri handayani.
Sayangnya, filosofi pendidikan seperti itu tidak terlalu tercermin dalam pendidikan kita sekarang. Siapakah guru profesional itu, seperti apakah wujud peran guru di masa mendatang, apakah seperti Dewantara?
Inilah derita batin para guru Indonesia, di satu sisi digembar-gemborkan sebagai pahlawan yang mendidik anak orang lain, di sisi lain disibukkan dengan mencari penghasilan tambahan untuk menyambung hidup anaknya sendiri. Di satu sisi direpotkan berbagai aturan dan administrasi, di sisi lain dituntut untuk mencerdaskan siswanya lahir batin. Sementara itu, peran guru memberi penilaian kepada siswa yang dikenalnya selama beberapa tahun, tidak mampu berbuat banyak untuk menentukan lulus tidaknya siswanya itu.
Jika Ujian Nasional toh akhirnya datang juga, guru hanya bisa mengelus dada dan berharap bahwa anak didiknya lulus. Kita berharap, pemerintah memperhitungkan peran guru ini dalam sistem penilaian akhir para siswa. Jadi, sebagai pendidik, guru mengajar di kelas untuk memerdekakan siswa dari kebodohan dan membentuk karakter mereka menjadi matang untuk berperan di tengah masyarakat, bukan cuma mengejar target nilai Ujian Nasional semata-mata. Tapi, itu mungkin masih menjadi utopia untuk mengobati hati guru yang menderita. (Sigit. blog)
Selasa, 11 September 2007
Ujian Nasional Membingungkan
Belum setahun para guru dibingungkan dengan perubahan kurikulum dan Ujian Nasional (UN) 2005, Depdiknas akan “memodifikasi” lagi di 2006 ini bekerja sama dengan BSNP dan Depag. Simpang-siur dan berubahnya UN membuat masyarakat bingung. Tidak heran jika kita kalah dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Tidak heran pula kalau sekolah internasional menjadi sangat laku di Indonesia. Juga tidak heran orang memilih sekolah ke luar negeri.
Saya mengusulkan kalau UN seperti itu dihapus saja. Depdiknas sebaiknya mengeluarkan beberapa kurikulum untuk dipilih oleh sekolah-sekolah. Yang mampu melaksanakan KBK, biar memilih KBK. Kalau ada yang memilih CBSA, boleh juga. Untuk mengujinya, pihak yang mengeluarkan kurikulumlah yang menguji. Misalnya di Depdiknas ada Divisi KBK, maka merekalah yang membuat kurikulumnya, memantau, dan mengujinya.
Depag juga dapat membuat Kurikulum untuk Pesantren, memantau, menguji, dan memberikan sertifikasi.
Urusan kualitas, biar publik yang menilai. Kualitas kurikulum itu dengan sendirinya akan muncul ke permukaan. Kurikulum yang baik dan berkualitas nantinya pasti akan dipilih oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Nantinya, yang berkualitaslah yang akan bertahan.Kebijakan UN sekarang ini menyedot energi dan dana siswa dan sekolah tidak sedikit jumlahnya, belum lagi kalau gagal, kita ini sepertinya dianggap sebagai orang bodoh. Kemampuan seseorang seolah-olah hanya pada skor UN. Semoga ada perubahan supaya pendidikan kita kompetitif dan menghasilkan manusia Indonesia yang mampu bersaing di tataran global. (Sigit Setyawan, Kompas 18 Januari 2006).
Saya mengusulkan kalau UN seperti itu dihapus saja. Depdiknas sebaiknya mengeluarkan beberapa kurikulum untuk dipilih oleh sekolah-sekolah. Yang mampu melaksanakan KBK, biar memilih KBK. Kalau ada yang memilih CBSA, boleh juga. Untuk mengujinya, pihak yang mengeluarkan kurikulumlah yang menguji. Misalnya di Depdiknas ada Divisi KBK, maka merekalah yang membuat kurikulumnya, memantau, dan mengujinya.
Depag juga dapat membuat Kurikulum untuk Pesantren, memantau, menguji, dan memberikan sertifikasi.
Urusan kualitas, biar publik yang menilai. Kualitas kurikulum itu dengan sendirinya akan muncul ke permukaan. Kurikulum yang baik dan berkualitas nantinya pasti akan dipilih oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Nantinya, yang berkualitaslah yang akan bertahan.Kebijakan UN sekarang ini menyedot energi dan dana siswa dan sekolah tidak sedikit jumlahnya, belum lagi kalau gagal, kita ini sepertinya dianggap sebagai orang bodoh. Kemampuan seseorang seolah-olah hanya pada skor UN. Semoga ada perubahan supaya pendidikan kita kompetitif dan menghasilkan manusia Indonesia yang mampu bersaing di tataran global. (Sigit Setyawan, Kompas 18 Januari 2006).
Sertifikasi Guru, Kualitas atau Legalitas?
Konsekuensi dari diundangkannya UU Guru dan Dosen, salah satunya adalah perlunya sertifikasi bagi para guru. Masyarakat masih menunggu, seperti apa nantinya bentuk sertifikasi tersebut. Jangan-jangan kebiasaan berpikir bahwa semua harus seragam dan semua harus sama, membuat kita terjebak dalam legalitas dan sikap asal-asalan. Budaya “beli” atau “asal dapat”, bahkan korupsi, dikhawatirkan akan muncul demi keluarnya sebuah sertifikat.
Kita tidak dapat menutup mata bahwa di satu sisi, sertifikasi tersebut merupakan beban baru bagi para guru. Apakah sertifikasi itu akan menjadikan tolak ukur kompetensi guru ataukah hanya semacam alat untuk melegalkan sebuah profesi, masih menjadi pertanyaan kita semua.
Apalagi, apabila sertifikasi hanya dikeluarkan oleh pemerintah dan guru diharuskan datang mengikuti kelas untuk sertifikasi itu, suatu pertanyaan muncul, apakah guru memiliki kesadaran untuk meningkatkan kompetensi mengajarnya ataukah justru tidak mau karena merasa telah mampu?
Alih-alih meningkatkan kompetensi, sertifikasi berdasarkan kehadiran di dalam kelasakan memunculkan sikap yang penting datang, duduk, diam, dan dengar. Guru juga kadang tak kuasa menahan jenuhnya kelas, maka bila perlu ngobrol dengan teman atau membaca buku yang menarik untuk membunuh kejenuhan di ruang kelas. Apakah sertifikasi dengan cara semacam ini yang kita butuhkan?
Telah lazim juga bahwa pada acara seminar atau workshop, banyak orang mencari sertifikat semata. Hal itu telah membuat acara seminar, workshop, bahkan loka karya menjadi kehilangan maknanya. Padahal, inti dari acara tersebut adalah munculnya sebuah wawasan atau menambah kompetensi guru. Namun, pertanyaan yang muncul dari calon perserta biasanya adalah, “Dapat sertifikat nggak?” Bagaima jika itu terjadi dalam program sertifikasi guru?
Begitu pentingnya sebuah sertifikat membuat orang menjadi lupa akan tujuan diadakannya sebuah program. Mungkin itulah yang akan terjadi apabila kata “wajib” diartikan sebagai “sama” atau “seragam”.
Ada baiknya jika pemerintah mengembalikan kualitas guru dan sekolah kepada masyarakat. Demikian pula, regulasi sertifikasi guru juga dapat dilakukan oleh pemerintah bersama dengan masyarakat. Jadi, bukan hanya pemerintah saja yang mengeluarkan sertifikasi atau kalayakan seorang guru untuk mengajar.
Ikatan-ikatan sarjana-sarjana, organisasi pendidikan, dan organisasi keagamaan, misalnya saja, dapat memberikan sertifikasi untuk para guru. Tinggal, pemerintah mengeluarkan aturan supaya yang mengeluarkan sertifikasi tersebut disertifikasi lebih dahulu oleh pemerintah.
Persatuan atau organisasi guru yang telah ada pun akan baik apabila dapat memberikan sertifikasi. Dangan cara seperti itu, organisasi yang bersangkutan justru akan lebih peduli pada kualitas guru yang disertifikasi dengan mengontrol dan mengevaluasinya, karena jika tidak, maka kredibilatas organisasi menjadi taruhannya.
Pada akhirnya nanti, apakah seorang guru layak mengajar atau tidak, kepala sekolah atau komunitas sekolah yang akan merasakan secara langsung. Karena bagaimanapun, anak didiklah yang sebenarnya paling tahu dan merasakan kualitas sang guru. Maka, dalam hal ini, sekolah harus juga dilibatkan dalam memonitor kelayakan mengajar seorang guru. Idealnya, sekolah dapat memberikan report jika ada keluhan, sehingga organisasi yang memberikan sertifikasi atau pemerintah dapat menarik sertifikatnya atau memaksa guru yang bersangkutan berubah melalui prosedur tertentu.
Paradigma kalau sudah bersertifikat berarti beres juga akan menjadi batu sandungan bagi kualitas pendidikan kita. Sertifikasi haruslah berkala dan setelah mencapai tingkatan tertentu dan proses panjang, barulah guru yang bersangkutan ditetapkan melalui “certificate of excellence” berupa pengakuan oleh suatu organisasi atau pemerintah bahwa yang bersangkutan memang layak disebut sebagai guru. Proses pengakuan semacam itu haruslah melalui sebuah tahapan waktu dan membutuhkan rekomendasi oleh sekolah atau masyarakat melalui organisasi tertentu. Hal itu justru akan menjadi kebanggaan, baik bagi guru, sekolah, maupun anak didik. Bahkan, sertifikat semacam itulah yang dapat dipublikasikan sekolah untuk menarik simpati masyarakat.
Sama seperti seorang calon dokter yang baru lulus dari universitas harus berjuang untuk membuat dirinya layak untuk membuka praktik, demikianlah seorang guru harus berjuang untuk mendapatkan pengakuan dari lembaga-lembaga sertifikasi supaya dirinya layak untuk mengajar.Pada akhirnya, akankah kualitas guru ditentukan oleh sertifikasi yang dikeluarkan atau sertifikasi hanyalah sebuah legalitas semata-mata, akan dibuktikan oleh waktu. Kita semua berharap, undang-undang dan sertifikasi ini kembali pada tujuannya semula, yaitu menaikkan kualitas pendidikan di negeri kita supaya sejajar bahkan lebih unggul dibandingkan dengan negara lain. (Sigit Setyawan, Kompas 3 April 2006)
Kita tidak dapat menutup mata bahwa di satu sisi, sertifikasi tersebut merupakan beban baru bagi para guru. Apakah sertifikasi itu akan menjadikan tolak ukur kompetensi guru ataukah hanya semacam alat untuk melegalkan sebuah profesi, masih menjadi pertanyaan kita semua.
Apalagi, apabila sertifikasi hanya dikeluarkan oleh pemerintah dan guru diharuskan datang mengikuti kelas untuk sertifikasi itu, suatu pertanyaan muncul, apakah guru memiliki kesadaran untuk meningkatkan kompetensi mengajarnya ataukah justru tidak mau karena merasa telah mampu?
Alih-alih meningkatkan kompetensi, sertifikasi berdasarkan kehadiran di dalam kelasakan memunculkan sikap yang penting datang, duduk, diam, dan dengar. Guru juga kadang tak kuasa menahan jenuhnya kelas, maka bila perlu ngobrol dengan teman atau membaca buku yang menarik untuk membunuh kejenuhan di ruang kelas. Apakah sertifikasi dengan cara semacam ini yang kita butuhkan?
Telah lazim juga bahwa pada acara seminar atau workshop, banyak orang mencari sertifikat semata. Hal itu telah membuat acara seminar, workshop, bahkan loka karya menjadi kehilangan maknanya. Padahal, inti dari acara tersebut adalah munculnya sebuah wawasan atau menambah kompetensi guru. Namun, pertanyaan yang muncul dari calon perserta biasanya adalah, “Dapat sertifikat nggak?” Bagaima jika itu terjadi dalam program sertifikasi guru?
Begitu pentingnya sebuah sertifikat membuat orang menjadi lupa akan tujuan diadakannya sebuah program. Mungkin itulah yang akan terjadi apabila kata “wajib” diartikan sebagai “sama” atau “seragam”.
Ada baiknya jika pemerintah mengembalikan kualitas guru dan sekolah kepada masyarakat. Demikian pula, regulasi sertifikasi guru juga dapat dilakukan oleh pemerintah bersama dengan masyarakat. Jadi, bukan hanya pemerintah saja yang mengeluarkan sertifikasi atau kalayakan seorang guru untuk mengajar.
Ikatan-ikatan sarjana-sarjana, organisasi pendidikan, dan organisasi keagamaan, misalnya saja, dapat memberikan sertifikasi untuk para guru. Tinggal, pemerintah mengeluarkan aturan supaya yang mengeluarkan sertifikasi tersebut disertifikasi lebih dahulu oleh pemerintah.
Persatuan atau organisasi guru yang telah ada pun akan baik apabila dapat memberikan sertifikasi. Dangan cara seperti itu, organisasi yang bersangkutan justru akan lebih peduli pada kualitas guru yang disertifikasi dengan mengontrol dan mengevaluasinya, karena jika tidak, maka kredibilatas organisasi menjadi taruhannya.
Pada akhirnya nanti, apakah seorang guru layak mengajar atau tidak, kepala sekolah atau komunitas sekolah yang akan merasakan secara langsung. Karena bagaimanapun, anak didiklah yang sebenarnya paling tahu dan merasakan kualitas sang guru. Maka, dalam hal ini, sekolah harus juga dilibatkan dalam memonitor kelayakan mengajar seorang guru. Idealnya, sekolah dapat memberikan report jika ada keluhan, sehingga organisasi yang memberikan sertifikasi atau pemerintah dapat menarik sertifikatnya atau memaksa guru yang bersangkutan berubah melalui prosedur tertentu.
Paradigma kalau sudah bersertifikat berarti beres juga akan menjadi batu sandungan bagi kualitas pendidikan kita. Sertifikasi haruslah berkala dan setelah mencapai tingkatan tertentu dan proses panjang, barulah guru yang bersangkutan ditetapkan melalui “certificate of excellence” berupa pengakuan oleh suatu organisasi atau pemerintah bahwa yang bersangkutan memang layak disebut sebagai guru. Proses pengakuan semacam itu haruslah melalui sebuah tahapan waktu dan membutuhkan rekomendasi oleh sekolah atau masyarakat melalui organisasi tertentu. Hal itu justru akan menjadi kebanggaan, baik bagi guru, sekolah, maupun anak didik. Bahkan, sertifikat semacam itulah yang dapat dipublikasikan sekolah untuk menarik simpati masyarakat.
Sama seperti seorang calon dokter yang baru lulus dari universitas harus berjuang untuk membuat dirinya layak untuk membuka praktik, demikianlah seorang guru harus berjuang untuk mendapatkan pengakuan dari lembaga-lembaga sertifikasi supaya dirinya layak untuk mengajar.Pada akhirnya, akankah kualitas guru ditentukan oleh sertifikasi yang dikeluarkan atau sertifikasi hanyalah sebuah legalitas semata-mata, akan dibuktikan oleh waktu. Kita semua berharap, undang-undang dan sertifikasi ini kembali pada tujuannya semula, yaitu menaikkan kualitas pendidikan di negeri kita supaya sejajar bahkan lebih unggul dibandingkan dengan negara lain. (Sigit Setyawan, Kompas 3 April 2006)
Langganan:
Postingan (Atom)